BERITA TERKAIT

Program 3 Juta Rumah: Kementerian PKP Geber Skema KPP dan BSPS

Pemerintah melipatgandakan anggaran Bedah Rumah menjadi Rp8,57 triliun dan memperbesar plafon KPP hingga Rp50 triliun demi memangkas angka backlog serta ketidaklayakhunian rumah MBR nasional.

PropertiTerkini.com(JAKARTA) — Akselerasi Program 3 Juta Rumah terus dipacu melalui kombinasi instrumen fiskal, pembiayaan perbankan, hingga inovasi tata kelola berbasis pemberdayaan masyarakat.

Langkah ini diambil guna mengatasi dua masalah kronis perumahan nasional: rendahnya tingkat kepemilikan hunian serta maraknya rumah tidak layak huni (RTLH) di segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Sukses Borong Penghargaan Kemendagri, Maluku Utara Amankan 250 Unit BSPS dan Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar

Dalam keterangan tertulis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dikutip Minggu (20/9/2026), Menteri PKP, Maruarar Sirait memaparkan arah kebijakan strategis kementeriannya.

“Fokus kita adalah Program 3 Juta Rumah. Kita ingin mengatasi kepemilikan rumah yang masih rendah dan ketidaklayakhunian yang masih tinggi,” ujar Maruarar atau yang akrab disapa Ara.

Lonjakan Kuota Bedah Rumah dan Inovasi Tender Rakyat

Salah satu lompatan paling signifikan terlihat pada alokasi Program Bedah Rumah (BSPS). Pada 2025, pemerintah merealisasikan 45.000 unit hunian dengan anggaran Rp1,1 triliun. Angka ini melambung drastis pada 2026 menjadi 400.000 unit dengan pagu anggaran mencapai Rp8,57 triliun.

Peningkatan anggaran ini diiringi dengan pemerataan distribusi secara nasional agar tidak ada daerah yang terlewatkan.

“Bedah Rumah meningkat sangat besar. Tahun lalu masih ada 224 kabupaten/kota yang belum mendapatkan program. Tahun ini kita upayakan merata, semua kabupaten/kota mendapatkan minimal 200 unit,” kata Maruarar.

Baca Juga: BP Tapera Matangkan FLPP Tenor 40 Tahun untuk Rumah Tapak dan Rusun

Guna memastikan efisiensi anggaran, Kementerian PKP menerapkan skema Tender Rakyat berbasis konsep government-preneur. Melalui skema ini, pengadaan material bangunan dibuka secara transparan agar toko material lokal saling bersaing menawarkan harga dan kualitas terbaik.

“Konsep kita government preneur, bagaimana menggabungkan apa yang baik dari pemerintah dan apa yang baik dari entrepreneur. Salah satunya melalui Tender Rakyat yang menghasilkan efisiensi dan efisiensinya dikembalikan kepada penerima bantuan,” tutur Maruarar.

Pendekatan ini juga diperkuat lewat Gerakan Gentengisasi yang menyerap produksi sentra UMKM lokal, seperti Jatiwangi (Majalengka) dan Plered (Purwakarta), untuk memenuhi kebutuhan awal sekitar 40.000 unit rumah yang direnovasi.

Rekor FLPP dan Pembebasan Biaya Perizinan MBR

Di sektor perumahan baru, penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencatatkan sejarah baru. Sepanjang 2025, realisasi FLPP menembus 278.865 unit—capaian tertinggi sepanjang sejarah program tersebut berjalan.

Baca Juga: Syarat Program Bedah Rumah Dipangkas, Cukup Surat Keterangan Desa

Untuk menjaga kelancaran pasokan, Kementerian PKP bersama BP Tapera gencar menggelar akad massal di berbagai wilayah, seperti Cileungsi (26.000 unit), Serang (53.030 unit), dan Batang (62.710 unit).

Pemerintah juga berinisiatif memberikan berbagai kemudahan perizinan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di daerah yang telah menetapkannya.

“Kita membuat karpet merah untuk rakyat. Salah satunya dengan menggratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR,” tegas Maruarar.

Plafon KPP Naik Rp50 Triliun: Solusi Pinjaman Tanpa Agunan

Di sisi pembiayaan perbankan, pemerintah meningkatkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun seiring tingginya penyerapan pasar. Realisasi KPP hingga kini telah menembus Rp25,29 triliun dengan jangkauan 108.862 debitur.

Baca Juga: Urus Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari, Menteri ATR/BPN Ancam Pecat Petugas yang Molor. Ini Rincian Alur & Syaratnya

Inisiatif kebijakan ini dirancang untuk membuka akses permodalan yang terjangkau bagi masyarakat sekaligus membentengi mereka dari jeratan lembaga keuangan ilegal.

“KPP ini diciptakan oleh Presiden Prabowo. Tujuannya memberdayakan UMKM dan melawan rentenir. Yang di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan dan bunganya 0,5 persen per bulan,” ungkap Maruarar.

Skema ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang memanfaatkan huniannya sebagai pusat kegiatan ekonomi keluarga.

“Banyak yang menggunakan KPP untuk merenovasi rumahnya, sekaligus rumah itu digunakan untuk berusaha. Ada sekitar 86 ribu yang memanfaatkannya untuk itu,” pungkasnya.

Penyaluran KPP terbesar secara perbankan dicatatkan oleh BRI sebesar Rp11,975 triliun, disusul BTN Rp5,243 triliun, BNI Rp2,394 triliun, dan Bank Mandiri Rp1,880 triliun. Secara wilayah, Jawa Tengah memimpin penyaluran terbesar yakni Rp5,650 triliun kepada 30.531 debitur.

Baca Juga:

Ketika Tenant Menjadi Cerita di Balik Pertumbuhan Kawasan Aniva Paramount Gading Serpong

***
Untuk berita santai yang tak kalah serumampir juga kePropertiPlus.com dan WA Channel

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0877 8386 2018
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

BERITA TERBARU

Demo Half Page