PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bergerak cepat mematangkan penyesuaian skema pengelolaan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tenor hingga 40 tahun.
Inovasi pembiayaan ini dirancang untuk mencakup opsi rumah tapak maupun rumah susun umum demi memperluas akses keterjangkauan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Bukan Tenor KPR FLPP 40 Tahun, Pengembang Nilai Kenaikan Harga Rumah Subsidi Lebih Mendesak
Langkah percepatan tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang berlangsung di Kantor BP Tapera, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026), lalu.
Rapat konsolidasi ini menghadirkan jajaran pemangku kepentingan kunci, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perum Perumnas, Badan Pengelola Investasi Danantara, hingga jajaran perbankan penyalur.
Dalam kerangka baru yang tengah digodok, skema pembiayaan untuk rumah tapak diusulkan tetap mempertahankan suku bunga subsidi sebesar 5 persen. Sementara untuk unit rumah susun umum (rusun), disiapkan tingkat bunga 6 persen dengan komposisi porsi pendanaan sebesar 75 banding 25.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menggarisbawahi pentingnya efisiensi regulasi agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Pihaknya memprioritaskan penyepadanan satu pola utama terlebih dahulu agar proses payung hukum dan petunjuk teknis di lapangan bisa diselesaikan lebih cepat.
“Saat ini kita tawarkan single scheme saja. Tenornya kita perpanjang sampai 40 tahun, baik untuk rumah tapak maupun rumah susun,” ujar Heru di Jakarta.
Baca Juga: Tenor KPR FLPP 40 Tahun Disetujui, Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen
Tekan Angsuran Bulanan dan Perluas Akses MBR Perkotaan
Gagasan perpanjangan jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga empat dekade ini menjadi salah satu terobosan strategis pemerintah dalam merespons keterbatasan daya beli masyarakat di tengah melambungnya harga lahan.
Dengan kalkulasi tenor yang jauh lebih panjang dari batas maksimal sebelumnya (20 tahun), nilai angsuran per bulan diperkirakan dapat susut signifikan hingga menyentuh kisaran Rp500 ribu per bulan untuk tipe tertentu.
Langkah ini diproyeksikan mampu memberi ruang finansial yang lebih lega bagi pekerja usia muda, keluarga pemula, hingga kelompok pekerja sektor informal yang selama ini terganjal rasio kemampuan membayar (repayment capacity).
Hingga akhir Agustus 2026, catatan kinerja BP Tapera menunjukkan realisasi penyaluran FLPP telah mencapai Rp17,41 triliun untuk pembiayaan 139.945 unit rumah subsidi.
Kehadiran tenor 40 tahun ini diyakini akan menjadi katalisator baru untuk mengakselerasi sisa target penyerapan kuota perumahan di paruh kedua tahun ini.
Baca Juga: 10.000 Akad Massal BSN: Menenun Harapan Keluarga Lewat Rumah
Pemerintah Dorong kepastian Linimasa Legalisasi
Dukungan terhadap percepatan regulasi juga ditegaskan oleh kementerian teknis. Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana, menekankan bahwa kejelasan jadwal kerja (timeline) merupakan kunci agar manfaat kebijakan ini tidak berhenti pada wacana.
“Kita perlu timeline-nya supaya punya ukuran yang jelas, sehingga kita bisa menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kebijakan ini siap segera diimplementasikan,” kata Budi.
Penyusunan linimasa yang presisi dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pengembang (developer) dalam merancang pasokan hunian subsidi baru, khususnya proyek rumah susun di kawasan perkotaan yang membutuhkan perencanaan investasi jangka panjang.
Baca Juga: PPN DTP Rusun Subsidi Dinilai Tepat, Pengamat: Lahan dan Pengelolaan Masih Jadi PR Besar
Sektor Perbankan Siap Eksekusi Skema Baru
Dari sisi penyalur, pihak perbankan menyambut positif wacana penyesuaian tenor panjang ini. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan kesiapannya untuk meluncurkan produk KPR FLPP 40 tahun segera setelah regulasi resmi dan petunjuk teknis dari BP Tapera diterbitkan.
Manajemen BTN menilai bahwa perpanjangan jangka waktu kredit secara langsung akan meningkatkan daya beli (purchasing power) masyarakat terhadap aset properti.
Cicilan yang semakin terjangkau menjadi solusi realistis untuk menjangkau masyarakat yang selama ini terjebak dalam kriteria unbankable atau memiliki porsi pendapatan terbatas.
Harmonisasi antara skema bunga rendah, tenor panjang, dan integrasi fasilitas transportasi publik pada hunian rusun subsidi diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam menekan angka backlog perumahan nasional secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Rumah Kecil Justru Jadi Segmen dengan Kenaikan Harga Tertinggi
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com dan WA Channel





