BERITA TERKAIT

10.000 Akad Massal BSN: Menenun Harapan Keluarga Lewat Rumah

Melalui 10.000 akad pembiayaan syariah, Bank Syariah Nasional menempatkan sektor perumahan sebagai bagian penting dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah. Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor menyebut di balik angka tersebut terdapat ribuan keluarga yang sedang memperjuangkan rumah dan masa depan.

PropertiTerkini.com(BOGOR) — PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) menggelar akad massal 10.000 pembiayaan syariah dalam rangka Milad pertama sebagai Bank Umum Syariah mandiri tersebut. Kegiatan ini dipusatkan di perumahan Pesona Prima 9 Cikahuripan, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/8/2026).

Dari 10.000 akad tersebut, 6.550 merupakan KPR subsidi, 1.975 akad KPR non-subsidi, 1.215 akad pembiayaan non-KPR, dan 260 akad pembiayaan komersial. Dengan komposisi tersebut, pembiayaan perumahan menjadi bagian terbesar dalam rangkaian akad yang dilaksanakan serentak oleh BSN.

Baca Juga: Pembiayaan Syariah Jadi Mesin Baru Rumah Subsidi 2026

Direktur Utama PT Bank Syariah Nasional, Alex Sofjan Noor, mengatakan angka tersebut tidak semata-mata mencerminkan pencapaian bisnis perbankan. Di balik 10.000 akad yang dilakukan, terdapat ribuan keluarga dan pelaku usaha yang sedang berupaya membangun masa depan melalui akses pembiayaan.

“10.000 akad hari ini bukan sekadar angka. Di baliknya ada ribuan keluarga, pelaku usaha, harapan, dan cerita perjuangan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,” ujar Alex.

Rumah Menjadi Bagian dari Masa Depan Keluarga

Bagi BSN, pembiayaan perumahan tidak berhenti pada transaksi finansial. Rumah memiliki fungsi yang lebih panjang dalam kehidupan keluarga.

Alex mengatakan rumah merupakan tempat keluarga membangun kehidupan, mendidik anak-anak, menanamkan nilai-nilai kebaikan, sekaligus menyiapkan masa depan.

“Rumah bukan sekadar tempat tinggal. Rumah adalah tempat keluarga membangun kehidupan, mendidik anak-anak, menanamkan nilai-nilai kebaikan, dan menyiapkan masa depan,” kata Alex.

Baca Juga: BSN–APSI Teken Kerja Sama Strategis, 5 Layanan dan Skema Pembiayaan Dorong Pertumbuhan Properti Syariah Nasional

Porsi KPR yang dominan dalam 10.000 akad tersebut juga memperlihatkan keterkaitan pembiayaan rumah dengan ekosistem properti.

Di dalamnya terdapat pengembang, pekerja konstruksi, pemasok material, perbankan, hingga masyarakat yang membutuhkan hunian.

Serah terima unit rumah Pesona Prima 9 Cikahuripan dari PT Kreasi Prima Nusantara kepada BSN dalam akad massal pembiayaan syariah
PT Kreasi Prima Nusantara menyerahkan unit rumah Pesona Prima 9 Cikahuripan kepada Bank Syariah Nasional (BSN) dalam rangkaian akad massal pembiayaan syariah. (Foto: Pius Klobor/PropertiTerkini.com)

Pesona Prima 9 Cikahuripan Terapkan Prinsip Murabahah

Salah satu proyek yang masuk dalam momentum 10.000 akad BSN adalah Pesona Prima 9 Cikahuripan di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Proyek yang dikembangkan PT Kreasi Prima Nusantara tersebut memiliki rencana pembangunan sebanyak 1.025 unit Rumah Subsidi Syariah. Pada akad massal perdana, 76 unit rumah diserahterimakan pengembang kepada BSN dengan nilai Rp14,0795 miliar.

Bagi Kreasi Prima Land, pelaksanaan akad ini menjadi tahap penting dalam merealisasikan proyek sekaligus memperluas portofolio hunian subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Pesona Prima 9 Cikahuripan Tawarkan 1.025 Rumah Subsidi Syariah di Cileungsi, Booking Mulai Rp500 Ribu

Direktur Kreasi Prima Land, Hadiana, mengatakan pengembangan Pesona Prima 9 Cikahuripan merupakan bagian dari perjalanan KPN untuk terus memperluas kontribusi dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.

“Insyaallah kami sudah berjalan beberapa waktu. Mudah-mudahan setelah selesai lokasi ini yang berjumlah 1.025 unit, unit kami akan bertumbuh menjadi 5.600 unit,” ujar Hadiana.

Dalam pembiayaan rumah di Pesona Prima 9 Cikahuripan, transaksi menggunakan prinsip Murabahah, yakni skema jual beli yang mensyaratkan kejelasan objek transaksi.

Alex menjelaskan, dalam mekanisme tersebut bank terlebih dahulu membeli barang yang menjadi objek transaksi sebelum menjualnya kembali kepada nasabah dengan margin yang telah disepakati.

“Jual beli itu harus ada subjek, objek, dan akad. Objek yang dijual harus jelas dan legalitasnya sah,” tegas Alex.

Baca Juga: Grahayana Homes Karawang Serah Terima Tepat Waktu, Capai 100 Persen

Serah terima kunci rumah kepada perwakilan konsumen dalam akad massal 10.000 pembiayaan syariah BSN di Pesona Prima 9 Cikahuripan
Serah terima kunci rumah kepada perwakilan konsumen dalam rangkaian akad massal 10.000 pembiayaan syariah Bank Syariah Nasional (BSN) di Pesona Prima 9 Cikahuripan, Kabupaten Bogor. (Foto: Pius Klobor/PropertiTerkini.com)

Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam pembiayaan syariah karena rumah yang menjadi objek transaksi harus jelas dan memiliki legalitas yang sah.

Dalam konteks Pesona Prima 9 Cikahuripan, prosesnya ditunjukkan melalui serah terima 76 unit rumah dari PT Kreasi Prima Nusantara kepada BSN sebelum akad dengan konsumen berlangsung.

Baca Juga: Percepat Sertifikasi Tanah MBR, Tiga Kementerian Terbitkan SEB

Dengan demikian, pelaksanaan akad di Pesona Prima 9 Cikahuripan menjadi salah satu contoh penerapan pembiayaan Murabahah dalam sektor rumah subsidi, ketika objek rumah telah tersedia dan menjadi bagian dari proses jual beli sebelum pembiayaan diteruskan kepada konsumen.

***
Untuk berita santai yang tak kalah serumampir juga kePropertiPlus.com dan WA Chanel

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

BERITA TERBARU

Demo Half Page