BERITA TERKAIT

BSN–APSI Teken Kerja Sama Strategis, 5 Layanan dan Skema Pembiayaan Dorong Pertumbuhan Properti Syariah Nasional

Kolaborasi Bank Syariah Nasional dan APSI memperkuat ekosistem pembiayaan properti syariah di Indonesia. Sinergi ini membuka peluang baru bagi pengembang sekaligus mempermudah masyarakat memiliki hunian berbasis prinsip syariah.

PropertiTerkini.com(JAKARTA) — Bank Syariah Nasional (BSN) dan Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pengembangan ekosistem properti syariah nasional.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Menara BTN Harmoni, Jakarta, Selasa (17/3/2026), dan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor bersama Ketua Umum APSI M. Abubakar.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan sektor keuangan syariah dengan sektor riil properti, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pengembang dan masyarakat yang ingin memiliki hunian berbasis syariah.

Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen BSN dalam memperkuat pembiayaan sektor riil melalui sistem keuangan syariah.

“Kerja sama dengan APSI ini merupakan langkah strategis bagi Bank Syariah Nasional dalam memperkuat pembiayaan sektor riil, khususnya di industri properti syariah. Kami melihat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia,” ujar Alex.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi tersebut BSN ingin menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih mudah diakses, kompetitif, serta sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah.

“Melalui sinergi ini, kami berharap semakin banyak keluarga Indonesia yang dapat memiliki hunian dengan skema pembiayaan yang transparan, adil, dan memberikan ketenangan secara finansial maupun spiritual,” tambahnya.

5 Layanan Pembiayaan Properti Syariah untuk Pengembang dan Konsumen

Dalam kerja sama ini, Bank Syariah Nasional menyediakan berbagai layanan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota APSI maupun masyarakat yang ingin memiliki rumah syariah.

Produk pertama adalah BSN Yasa Griya, yaitu pembiayaan konstruksi untuk proyek properti yang dikembangkan oleh pengembang.

Kedua, BSN Pemilikan Lahan, yang membantu pengembang dalam proses pembebasan atau pembelian lahan untuk pembangunan proyek properti.

Ketiga, BSN Modal Kerja, yang memberikan dukungan pembiayaan operasional selama proses pembangunan proyek berlangsung.

Untuk konsumen, BSN menyediakan dua produk utama yaitu BSN KPR Sejahtera (subsidi) serta BSN Pemilikan Rumah (non-subsidi).

Melalui beragam produk layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses pembiayaan rumah dengan proses lebih cepat, margin kompetitif, serta tenor hingga 30 tahun.

Selain pembiayaan, kerja sama ini juga mencakup layanan perbankan lainnya seperti payroll, virtual account, QRIS, serta integrasi sistem cash management bagi perusahaan anggota APSI.

Skema Akad Syariah untuk Pembiayaan Rumah

Dalam mendukung pengembangan properti syariah, BSN juga menawarkan berbagai skema pembiayaan berbasis akad syariah seperti Murabahah, Istishna, dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).

Akad Istishna memungkinkan konsumen memesan rumah yang masih dalam tahap pembangunan, sehingga pembayaran dapat disesuaikan dengan proses pembangunan proyek.

Sementara itu, akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) memberikan skema kepemilikan rumah secara bertahap antara bank dan nasabah dengan tenor pembiayaan hingga 30 tahun.

Untuk pengembang, BSN juga menyediakan skema Mudharabah Muqayyadah, yaitu pembiayaan berbasis dana investor yang ditempatkan di bank sehingga proses pembiayaan proyek dapat berlangsung lebih cepat dan fleksibel.

Skema akad tersebut memberikan alternatif pembiayaan yang dinilai lebih transparan dan sesuai prinsip syariah bagi pengembang maupun masyarakat.

Program Kolaboratif dan Potensi Pasar Properti Syariah

Selain pembiayaan, BSN dan APSI juga menyiapkan berbagai program bersama untuk memperkuat ekosistem properti syariah nasional.

Salah satunya adalah pembentukan APSI HUB, sebuah platform terintegrasi yang menghubungkan pengembang, pemasok material, konsumen, serta lembaga keuangan dalam satu ekosistem properti syariah.

Kedua pihak juga berencana menggelar roadshow edukasi dan workshop literasi keuangan syariah di berbagai daerah, serta menyelenggarakan Properti Syariah Expo yang menampilkan proyek-proyek unggulan dari anggota APSI.

Ketua Umum APSI M. Abubakar mengatakan kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pengembangan properti syariah nasional.

“APSI menyambut baik kerja sama ini karena memberikan dukungan nyata bagi para pengembang anggota kami, baik dalam aspek pembiayaan proyek maupun akses pembiayaan rumah bagi konsumen,” ujar M. Abubakar.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan properti syariah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal, termasuk dalam kepemilikan rumah tanpa riba.

“Kami optimistis kolaborasi antara APSI dan BSN akan mempercepat pertumbuhan industri properti syariah nasional sekaligus memberikan pilihan hunian yang aman, legal, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi masyarakat,” tambahnya.

Penandatanganan MoU kerja sama pembiayaan properti syariah antara BSN dan APSI
Ketua Umum APSI M. Abubakar dan Direktur Utama Bank Syariah Nasional Alex Sofjan Noor menunjukkan dokumen nota kesepahaman kerja sama pengembangan pembiayaan properti syariah. (Foto: Dok. APSI)

APSI Himbau Pengembang Maksimalkan Layanan Perbankan Syariah

Pada kesempatan yang sama, APSI juga menyampaikan himbauan kepada para pengembang properti yang tergabung dalam berbagai asosiasi seperti HIMPERRA, REI, dan APERSI agar memaksimalkan pemanfaatan layanan perbankan syariah.

APSI menyatakan siap memberikan literasi, edukasi, serta pendampingan bagi pengembang yang ingin mengimplementasikan sistem pembiayaan properti syariah.

Kolaborasi lintas asosiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat industri properti nasional sekaligus menghadirkan solusi hunian yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah bagi masyarakat Indonesia.

Dengan backlog perumahan yang masih tinggi, sinergi antara sektor perbankan syariah dan pengembang properti dinilai dapat menjadi salah satu strategi untuk memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional.

***
Untuk berita santai yang tak kalah serumampir juga kePropertiPlus.com

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

BERITA TERBARU

Demo Half Page