BERITA TERKAIT

Bukan Tenor KPR FLPP 40 Tahun, Pengembang Nilai Kenaikan Harga Rumah Subsidi Lebih Mendesak

Kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun dinilai dapat membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah subsidi. Namun, kalangan pengembang menilai penyesuaian harga rumah subsidi dan pembenahan iklim investasi menjadi kebutuhan yang lebih mendesak.

PropertiTerkini.com(JAKARTA) — Kebijakan soal tenor KPR FLPP 40 tahun yang baru disetujui pemerintah disambut positif oleh kalangan pengembang. Skema pembiayaan yang lebih panjang diyakini mampu meringankan cicilan dan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

Namun, di balik optimisme tersebut, pelaku usaha menilai masih ada pekerjaan rumah yang jauh lebih mendesak untuk mendorong sektor rumah subsidi.

Baca Juga: Tenor KPR FLPP 40 Tahun Disetujui, Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

Penyesuaian harga jual rumah subsidi, kepastian regulasi, hingga percepatan perizinan dinilai menjadi faktor yang lebih menentukan keberlanjutan pasokan rumah bagi masyarakat.

Sebelumnya, Komite Tapera menyepakati implementasi tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun dengan suku bunga tetap 5 persen untuk rumah subsidi tapak dan 6 persen bagi rumah susun subsidi.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah mendukung Program 3 Juta Rumah.

Harga Rumah Subsidi Dinilai Lebih Mendesak

Direktur Utama PT Alexandra Citra Pertiwi, Tuti Mugiastuti, mengapresiasi langkah pemerintah memperpanjang tenor KPR FLPP. Namun, menurutnya, tenor hingga 40 tahun masih perlu dikaji lebih mendalam.

“Kalau saya pribadi sebenarnya kurang setuju dengan tenor sampai 40 tahun. Memang cicilan menjadi lebih ringan, tetapi jangka waktunya terlalu panjang. Menurut saya, tenor yang sekarang sebenarnya sudah cukup,” kata Tuti kepada PropertiTerkini.com.

Baca Juga: BP Tapera dan BNI Perkuat Lima Strategi Jaga Keterhunian Rumah FLPP

Tuti justru menilai penyesuaian harga rumah subsidi menjadi kebutuhan yang lebih mendesak. Menurutnya, kenaikan harga akan memberikan ruang bagi pengembang untuk terus meningkatkan kualitas bangunan sekaligus menjaga keberlanjutan penyediaan rumah subsidi.

Saat ini harga rumah subsidi masih berada di kisaran Rp185 juta. Ia mengusulkan agar harga tersebut dapat disesuaikan sekitar 5-7 persen menjadi sekitar Rp212 juta agar sejalan dengan kenaikan biaya pembangunan.

“Pembahasan ini juga sedang berlangsung di REI bersama berbagai pemangku kepentingan. Idealnya memang ada penyesuaian harga secara berkala mengikuti kenaikan biaya pembangunan,” tegas Tuti, yang juga merupakan salah satu pengurus DPP REI.

Tenor KPR FLPP 40 Tahun Tetap Berpotensi Dongkrak Penjualan

Sementara itu, Direktur Kreasi Prima Land, Hadiana, melihat kebijakan tenor KPR hingga 40 tahun tetap memberikan dampak positif bagi pasar rumah subsidi.

Baca Juga: Akad Kredit Massal Cluster Livana Park Sukses, GCC2 Usung “Revolusi Rumah Subsidi”

“Saya mengira sedikit membantu meningkatkan, walaupun persoalan utama dari kemampuan beli masyarakat adalah daya belinya yang saat ini masih tertekan,” ujarnya kepada PropertiTerkini.com.

Menurut Hadiana, bagi sebagian masyarakat berpenghasilan rendah, tenor yang lebih panjang akan membuat cicilan semakin terjangkau sehingga berpotensi meningkatkan penjualan rumah subsidi.

“Iya, di sebagian kalangan khususnya MBR, tenor panjang merupakan salah satu peluang yang sangat membantu mereka, juga bisa menjadi stimulus untuk mendongkrak penjualan,” katanya.

Meski demikian, Hadiana menilai kebijakan pembiayaan harus dibarengi dengan reformasi di sektor perumahan agar manfaatnya lebih optimal.

Baca Juga: Pembiayaan Syariah Jadi Mesin Baru Rumah Subsidi 2026

Pengembang Minta Pemerintah Benahi Ekosistem Perumahan

Selain penyesuaian harga rumah subsidi, Hadiana menilai pemerintah perlu mempercepat pembenahan iklim investasi di sektor perumahan.

Beberapa hal yang dinilai mendesak antara lain kepastian kebijakan tata ruang yang komprehensif dan tidak berubah-ubah, percepatan proses perizinan, pengendalian harga tanah dan material bangunan, hingga pemberantasan praktik premanisme serta pungutan liar di dinas teknis pemerintah daerah maupun ATR/BPN.

Pandangan kedua pengembang tersebut menunjukkan bahwa tenor KPR FLPP hingga 40 tahun merupakan langkah positif untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat.

Baca Juga: Pesona Prima 9 Cikahuripan Tawarkan 1.025 Rumah Subsidi Syariah di Cileungsi, Booking Mulai Rp500 Ribu

Namun, agar target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah pada 2026 dapat tercapai, pemerintah juga perlu memastikan iklim investasi yang sehat sehingga pengembang mampu terus menyediakan rumah subsidi berkualitas dengan jumlah yang memadai.

***
Untuk berita santai yang tak kalah serumampir juga kePropertiPlus.com dan WA Chanel

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

BERITA TERBARU

Demo Half Page