Youtube Channel PT
Monday, March 27, 2023
Grand Wisata Bekasi 2023

Wisma Atlet Kemayoran Siap Dikembalikan Fungsinya

Sempat digunakan untuk penanganan pasien terpapar Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya semula untuk hunian. Bisa rusunami atau rusunawa.

- Advertisement -
Demo Top News

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB.

Rencananya Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset wisma atlet tersebut.

Baca Juga: Ada Baznas Dalam Program BSPS di Subang

- Advertisement -

“Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera di lakukan pembenahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jum’at (3/2/2022).

Menurut Iwan, Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang melakukan pendataan terkait aset milik kementerian atau lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran khususnya pasca pemanfaatan bangunan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid – 19 (RSDC) beberapa waktu lalu.

Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan. Saat ini kondisi Wisma Atlet Kemayoran tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022 Program BSPS di Kabupaten Aceh Tengah Capai 605 Unit RTLH

“Kami tegaskan kembali Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian,” ujar Iwan.

Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang sempat menyatakan di media bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

Menengok ke belakang, sejak tahun 2020 khususnya dalam proses penanganan pandemi Covid-19 pemerintah mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Ratusan ribu masyarakat yang terpapar virus Covid-19 kala itu diisolasi dan mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis agar bisa kembali pulih dan sehat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Rusun ASN Kejati Sulut

Saat ini, masa pinjam Wisma Atlet Kemayoran sebagai RSDC-19 oleh BNPB telah berakhir pada 31 Desember 2022. Berdasarkan informasi terakhir, saat ini pihak BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR.

Menurut Iwan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan juga telah membahas percepatan serah terima aset bangunan gedung berupa Rusun Wisma Atlet dengan Kementerian Sekretariat Negara. Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut.

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

ICBT - 2023
RHVAC - 2023

BERITA TERBARU

Demo Half Page