PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Penanganan backlog hunian serta kelangkaan lahan di area perkotaan padat penduduk mendorong Pemerintah Indonesia mengakselerasi penerapan inovasi konstruksi terjangkau.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mematangkan langkah adopsi teknologi pembangunan rumah susun (rusun) modern hasil efisiensi industri konstruksi Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Baca Juga: Kejar Target Backlog, Kementerian PKP Lirik Teknologi Hunian Murah Tiongkok
Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Duta Besar RRT untuk Indonesia, Wang Lutong, di Jakarta pada Rabu (9/9/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada alih teknologi tata kelola hunian vertikal yang aman, efisien secara biaya, serta tepat guna bagi lanskap perkotaan Indonesia.
Skema Alih Teknologi dan Penyesuaian Regulasi
Integrasi inovasi teknik Sipil Tiongkok tidak dipaksakan mentah-mentah ke pasar domestik. Pemilihan sistem struktur dan metode fabrikasi prefabrikasi akan diselaraskan dengan iklim, kondisi geologi, serta ketentuan hukum yang berlaku di dalam negeri.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa prinsip saling percaya dan keuntungan bersama menjadi fondasi utama sinergi dua negara ini.
Pihak teknisi Tiongkok diwajibkan memetakan karakter lahan dan iklim regulasi sebelum menetapkan jenis material maupun modul konstruksi yang akan diproduksi.
“Sesudah pihak Tiongkok mempelajari lahan dan regulasi, baru ditentukan teknologi apa yang paling cocok,” tegas Maruarar.
Baca Juga: BP Tapera Matangkan FLPP Tenor 40 Tahun untuk Rumah Tapak dan Rusun
Proteksi Industri dan Tenaga Kerja Lokal
Di tengah dorongan masuknya efisiensi teknologi luar, pemerintah memasang benteng perlindungan bagi ekosistem industri properti dalam negeri.
Program penyediaan hunian vertikal ini dirancang agar tetap menggerakkan roda ekonomi kerakyatan.
Materi pasokan komponen fisik maupun tenaga kerja lapangan diprioritaskan berasal dari dalam negeri. Keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bahan bangunan domestik menjadi kriteria yang wajib dipenuhi sepanjang memenuhi kualifikasi teknis.
Jika material buatan produsen lokal sanggup memenuhi standar ketahanan dan standar biaya, maka produk domestik dipastikan mendapat prioritas utama dalam rantai pasok proyek.
Baca Juga: BP Tapera Matangkan FLPP Tenor 40 Tahun untuk Rumah Tapak dan Rusun
Pembentukan Tim Gabungan dan Evaluasi Lapangan
Guna mengawal implementasi rencana teknis tersebut agar tidak berhenti pada level wacana, kedua pihak menyepakati pembentukan tim kerja bersama (joint task force).
Tim khusus ini diisi oleh sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, antara lain Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Resiko Roberia, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Tugas utama unit kerja ini mencakup analisis kesesuaian lahan potensi, kelayakan skema pembiayaan, hingga penyusunan standardisasi teknis pembangunan.
Baca Juga: Paradiso@Sentul Siap Serah Terima Rumah Mulai Akhir 2026
Rangkaian survei lapangan di target wilayah padat penduduk dijadwalkan rampung dan siap dilaporkan pada akhir September 2026.
Duta Besar RRT Wang Lutong menyatakan komitmen penuh untuk membagikan rekam jejak panjang Tiongkok dalam mengelola densitas penduduk kota melalui pemukiman vertikal masif.
Lewat transfer pengetahuan ini, kawasan urban di Indonesia diharapkan mampu menghadirkan hunian layak yang tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (*)
Baca Juga:
Paramount Gading Serpong Rilis Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com dan WA Channel




