PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Pembangunan Rusun TOD Manggarai memasuki tahap persiapan groundbreaking. Proyek hunian vertikal di kawasan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Blok F dan G, Kelurahan Manggarai, Jakarta, tersebut akan menyediakan 1.232 unit hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin meninjau kesiapan proyek tersebut pada Selasa (18/8/2026). Groundbreaking dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: TOD Summarecon Stasiun Bekasi Ekstensi Mulai Dibangun, Investasi Rp78 Miliar
Proyek ini menjadi salah satu pengembangan hunian vertikal yang mengusung konsep Transit Oriented Development (TOD), yakni menempatkan hunian berdekatan dengan simpul transportasi publik. Lokasinya hanya sekitar 400 meter dari Stasiun Manggarai atau sekitar empat menit berjalan kaki.
Kedekatan tersebut menjadi salah satu nilai utama proyek karena penghuni dapat mengakses transportasi publik tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kendaraan pribadi.
Konsep ini juga diarahkan untuk memangkas waktu dan biaya perjalanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkotaan.
Rusun TOD Manggarai Dibangun di Lahan 21.939 Meter Persegi
Hunian vertikal tersebut akan dibangun di atas aset tanah PT KAI berstatus Hak Pakai dengan total luas sekitar 21.939 meter persegi.
Lahan itu terbagi menjadi dua blok. Blok F memiliki luas sekitar 15.014 meter persegi, sedangkan Blok G mencapai sekitar 6.925 meter persegi.
Baca Juga: PPN DTP Rusun Subsidi Dinilai Tepat, Pengamat: Lahan dan Pengelolaan Masih Jadi PR Besar
Secara tata ruang, lokasi proyek berada pada zona Perumahan Kepadatan Sangat Tinggi atau R-1 yang memungkinkan pembangunan rumah susun.
Rancangan bangunannya juga memperhatikan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), dengan batas ketinggian maksimal 151 meter.
Pengembangan dilakukan secara vertikal dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 55 persen dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimal 11. Ketinggian bangunan direncanakan mencapai maksimal 36 lantai.
1.232 Unit Hunian dalam Tiga Menara
Dari total pengembangan, sebanyak 1.232 unit hunian akan tersebar dalam tiga menara utama.
Proyek tersebut juga menyediakan 150 unit ruang retail untuk mendukung aktivitas ekonomi di kawasan, dengan 72 unit berada di Blok G dan 78 unit di Blok F.
Baca Juga: Rusun Paniki Dua Dibanderol Rp450 Ribu, Ini Hitung-hitungan Kelayakannya
Hunian dirancang dalam tiga pilihan tipe. Tipe 28 atau studio memiliki luas sekitar 28 meter persegi, dengan satu kamar tidur, satu kamar mandi, dan ruang tamu.
Kemudian terdapat Tipe 36 seluas sekitar 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan ruang tamu.
Sementara itu, Tipe 45 memiliki luas sekitar 45 meter persegi. Unit ini terdiri atas dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta ruang keluarga.
Menteri Maruarar juga meninjau langsung mockup Tipe 45 saat kunjungan ke lokasi proyek.
Hunian Didukung FLPP Bunga 6 Persen
Dari sisi pembiayaan, hunian tersebut direncanakan mendapat dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 6 persen dan tenor hingga 40 tahun.
Baca Juga: Manfaatkan Lahan Negara 45 Hektar, Kementerian PKP Siap Bangun Rumah Susun MBR di Depok
Skema tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pada 2026 yang mempertahankan bunga FLPP untuk rumah susun subsidi sebesar 6 persen.
Pemerintah juga membuka ruang tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan cicilan masyarakat.
Bagi pengembangan hunian vertikal di pusat kota, aspek pembiayaan menjadi penting karena harga lahan dan biaya hidup di kawasan perkotaan cenderung lebih tinggi.
Kombinasi lokasi yang dekat dengan transportasi publik dan pembiayaan subsidi menjadi salah satu pendekatan yang digunakan pemerintah untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat.
Blok G Mulai Dibangun Agustus, Blok F Menyusul
Tahap awal pembangunan akan dimulai dari Blok G pada Agustus 2026, sementara pembangunan Blok F direncanakan menyusul pada Oktober 2026.
Baca Juga: Kejar Target Backlog, Kementerian PKP Lirik Teknologi Hunian Murah Tiongkok
Bobby memastikan kesiapan perusahaan untuk memulai pembangunan setelah seluruh proses persiapan dan tata kelola diselesaikan.
“Kita akan melakukan groundbreaking tanggal 21 Agustus 2026 jam 9 pagi dan siap bangun,” ujar Bobby.
Sebelum groundbreaking, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait tata kelola dan aturan yang diperlukan untuk mengakomodasi skema pembangunan rusun tersebut.
Menteri PKP menyebut Kementerian PKP memiliki posisi sebagai regulator yang menyiapkan kebijakan dan aturan. Sementara PT KAI berperan sebagai operator yang memanfaatkan aset dan menjalankan pembangunan.
“Fungsi kami yakni sebagai regulator, membuat aturan dan kebijakan dan pihak KAI sebagai operator yakni membangun, inilah bukti saling sinergi antara KAI dengan Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Baca Juga: Beli Apartemen LRT City Malah ‘Buntung’: Barang Belum Wujud, Cicilan KPA Jalan Terus!
TOD Manggarai Jadi Bagian dari Pengembangan Hunian Perkotaan
Pengembangan Rusun TOD Manggarai tidak berdiri sendiri. Pemerintah sebelumnya telah mendorong pembangunan hunian vertikal berbasis TOD sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.
Pada Maret 2026, pemerintah juga mencanangkan pembangunan hunian berbasis TOD di kawasan PT KAI Blok G Manggarai. Konsep yang diusung adalah mendekatkan hunian dengan simpul transportasi sehingga masyarakat dapat tinggal lebih dekat dengan pusat aktivitas kota.
Dalam konteks Jakarta, pendekatan tersebut memiliki relevansi yang kuat. Ketersediaan lahan di kawasan strategis semakin terbatas, sementara kebutuhan hunian yang dekat dengan pusat pekerjaan dan jaringan transportasi terus meningkat.
Baca Juga: Percepat Sertifikasi Tanah MBR, Tiga Kementerian Terbitkan SEB
Karena itu, pemanfaatan aset perkotaan untuk hunian vertikal dapat menjadi alternatif dibandingkan membuka kawasan permukiman baru di wilayah yang semakin jauh dari pusat kegiatan.

Menteri Ara menilai pengembangan di Manggarai dapat menjadi model perumahan perkotaan yang menggabungkan tiga fungsi sekaligus, yakni hunian, transportasi publik, dan aktivitas ekonomi.
Selain penyediaan hunian, proyek tersebut diarahkan untuk mendukung penataan kawasan padat dan kumuh menjadi lingkungan yang lebih layak, aman, tertata, serta terhubung dengan transportasi publik.
Pengembangan Rusun TOD Manggarai merupakan kolaborasi Kementerian PKP, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian BUMN, dan PT KAI dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah.
Baca Juga: Syarat Program Bedah Rumah Dipangkas, Cukup Surat Keterangan Desa
Dengan 1.232 unit hunian, akses berjalan kaki ke Stasiun Manggarai, ruang retail, serta dukungan pembiayaan FLPP, proyek ini menjadi salah satu contoh bagaimana konsep transit-oriented housing mulai diarahkan untuk menjawab persoalan hunian sekaligus mobilitas di kawasan perkotaan.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com dan WA Chanel





