PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi atas Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran guna menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Baca Juga: Menang Lawan Mafia Tanah, Empat Sertifikat Tanah Kembali Pada Artis Nirina Zubir
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan Survei Penilaian Integritas dari KPK bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.
Hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 dengan skor 74,21 atau meningkat dari Tahun 2022 sebesar 73,59 dan lebih tinggi dari SPI Nasional sebesar 70,97.
“Jadikan SPI ini sebagai tool untuk meningkatkan kinerja kita dalam melakukan pencegahan korupsi,” kata Basuki saat Diseminasi Hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 di ruang Serbaguna Kementerian PUPR, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 655 Huntap di Palu
Basuki meminta kepada seluruh unit organisasi untuk berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK melalui perbaikan tata kelola dan penguatan budaya integritas. Sehingga menciptakan reputasi PUPR sebagai Kementerian yang berintegritas dan melayani masyarakat.
KPK memberikan rekomendasi untuk peningkatan upaya pencegahan korupsi, termasuk intensifikasi sosialisasi dan kampanye, peningkatan integritas, dan penguatan mekanisme pengawasan internal.
Basuki mengatakan Kementerian PUPR tidak ingin meninggalkan warisan hanya berupa infrastruktur, melainkan tata kelola organisasi yang lebih baik.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan mengatakan penilaian integritas ini diperlukan untuk efisiensi sumber daya dan penting untuk perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah.
Baca Juga: Kementerian PUPR Akan Optimalisasi Dan Pertajam Anggaran Kegiatan di 2024
Menurut Pahala, kecenderungan indeks naik di 2023 dengan faktor terbesar membentuk nilai adalah faktor koreksi.
Faktor koreksi meningkat karena pengkondisian dan konfirmasi terhadap responden serta ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan.
Baca berita lainnya di GoogleNews