PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Setelah berjuang melawan mafia tanah, akhirnya artis Nirina Zubir menerima kembali empat sertifikat tanah milik keluarganya. 4 sertifikat lainnya akan segera menyusul.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat sertifikat tanah milik keluarganya dirampas oleh Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibu Nirina, Cut Indria Marzuki.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Targetkan 120 Juta Bidang Tanah Terdaftar di 2024
Empat sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/02/2024).
Adapun keempat sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir tersebut terletak di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat.
Raja Juli Antoni mengatakan, penyelesaian permasalahan pertanahan ini merupakan amanah Presiden Joko Widodo.
“Saya dan pak Menteri ketika dilantik oleh pak Presiden beberapa tahun lalu diberikan amanah yang konkret untuk memberantas mafia tanah,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Mudah Cegah Ular Masuk Rumah, Lakukan Ini!
Bahkan, kata dia, dalam forum tertentu, Menteri ATR/BPN menegaskan ‘Gebuk Mafia Tanah’.
“Jadi ini adalah salah satu bukti nyata tersebut. Kami bisa menyerahkan sesuatu yang memang adalah hak keluarga Nirina Zubir yang sempat diganggu oleh mafia tanah,” katanya.
Baca Juga: Huntap Tahap 3 Korban Bencana Alam Cianjur Serah Terima Kunci
Ke depannya, Raja berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan mafia tanah serta melaporkan permasalahan pertanahan yang dialaminya untuk segera diselesaikan.
“Oleh karena itu, kami di kementerian sangat terbuka, kalau ada kasus-kasus serupa. Mohon tidak sungkan-sungkan menghubungi kami,” tegas Raja.
Nirina Zubir: Masih 4 Sertifikat Tanah Lagi
Dikembalikannya sertifikat hak atas tanah miliknya, Nirina Zubir berharap masyarakat dapat sadar akan pentingnya sertifikat.
“Alhamdulillah sampai juga kami di titik ini, dimana kami memperjuangkan hak dari orang tua kami. Ini juga tidak lepas dari bantuan presiden yang benar-benar ingin memberantas mafia tanah. Dan kasus kami ini menjadi salah satu buktinya,” ungkap Nirina.
Baca Juga: Dukung KEK Sei Mangke, Presiden Jokowi Resmikan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Lima Puluh
Nirina turut mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN serta seluruh pihak terkait, yang telah menjadi jembatan atas kasus yang dialaminya.
Melalui kasus ini, Nirina berharap, masyarakat Indonesia juga berani melangkah, melawan para mafia tanah.
“Intinya kami berterima kasih untuk semuanya. Semoga dari kasus ini bisa menjadi pembuka jalan untuk teman-teman yang lain. Nirina adalah salah satu bukti bahwa kita bisa memperjuangkan hak kita,” tegasnya.
Melalui akun Instagramnya, @nirinazubir_, dia mengatakan bahwa selain 4 sertifikat yang telah diserahkan, terdapat 4 sertifikat lagi yang kini masih dalam proses.
“Hari ini Na dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk BISA MENANG melawan #mafiatanah,” katanya
Baca Juga: Luncurkan Menu Baru, Chatime dan Cupbop Hadirkan Promo Spesial
“Bersyukur sekali hari ini hal yang kami perjuangkan datang juga!! 4 sertifikat tanah telah kami terima, dan sisa 4 sertifikat lainnya akan segera menyusul. Sesuai arahan wamen @rajaantoni, tidak lebih dari 1 bulan… syukur2 bisa dalam 2 minggu ini… senang dan tenangnya hati ini…,” ungkap Nirina.
“Beginilah kalau berhadapan dengan anak muda yg berposisi pasti pergerakannya cepat dan langsung to the point! Terima kasih bang. Izinkan na mengucapkan terima kasih na kepada Pak @jokowi di sisa masa jabatan bapak masih memaksimalkan beri atensi terhadap kasus #mafiatanah, Pak @hadi.tjahjanto, Dirjen, sekjen dan para jajaran direksi @kementerian.atrbpn, juga @syrfxvii,” lanjut Nirina.
Baca berita lainnya di GoogleNews