PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Guna mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, melakukan pergantian sejumlah pejabatnya.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan digelar di Ruang Kreatif, Gedung G, Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Lewat Program MBKM, Mahasiswa Ikut Proses Bangun Rumah Layak Huni
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto berharap, agar para pejabat yang bertugas di seluruh wilayah Indonesia tersebut dapat mendukung kinerja organisasi Ditjen Perumahan, sekaligus mendorong pelaksanaan pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat.
“Saya beserta pimpinan di Direktorat Jenderal Perumahan mengucapkan selamat kepada saudara sekalian yang baru saja dilantik. Ini merupakan bentuk kepercayaan organisasi dan amanah dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Iwan Suprijanto.
Iwan juga menyampaikan bahwa pergantian pejabat di dalam lingkup birokrasi merupakan hal yang lumrah, serta menunjukkan dinamika organisasi yang terus berupaya membenahi diri menjadi lebih baik dari segala sisi.
Baca Juga: Terus Dibangun, Adanya Rumah Susun Diharapkan Dorong Kualitas SDM
Dia mengajak semua pejabat dan pegawai di Ditjen Perumahan untuk meluruskan niat bahwa jabatan adalah amanah yang harus bisa dipertanggungjawabkan dan menjalankannya dengan baik sehingga menjadi ladang ibadah.
”Pejabat yang dilantik memiliki peran yang sangat strategis dan sangat menentukan untuk mencapai kualitas, keberhasilan, dan akuntabilitas kelancaran pelaksanaan anggaran pada satuan kerja di Ditjen Perumahan,” katanya.
Baca Juga: Di Markas PBB, Presiden FIABCI Budiarsa Sampaikan Gagasan Inovatif Pengentasan Kemiskinan Melalui Perumahan Terjangkau
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, anggaran pemerintah yang ada harus bisa diubah menjadi barang, serta rumah yang bermanfaat dan layak bagi masyarakat.
Dan yang terpenting, menurutnya, adalah hasil pembangunan rumah berkualitas dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Pejabat juga harus mampu memahami tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari potensi terjadinya kesalahan, kekeliruan, keterlambatan, kesengajaan perbuatan curang dalam pelaksanaan anggaran negara,” tandasnya.
Prinsip 7 T untuk Pembangunan Rumah Layak Huni
Pejabat yang baru dilantik juga diharuskan memiliki komitmen yang tinggi, sinergi dan komunikasi yang lancar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Samsung Hadirkan Program Tukar Tambah Elektronik Melalui SmartExchange
Selain itu, mereka juga harus memiliki perencanaan yang baik, pemahaman dan kepatuhan akan regulasi, serta mau mempelajari hal-hal teknis dan hal-hal baru yang mendukung pelaksanaan pekerjaan, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara periodik.
Iwan berharap agar semua pejabat, baik kepala balai, kasatker, PPK, PPSPM, dan bendahara membangun budaya sadar risiko dengan memitigasi risiko, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, kepada sesama pejabat dan kepada para staf, baik di lingkungan unit kerjanya maupun lintas unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR.
“Pegang teguh prinsip 7 T, yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat,” tegasnya.
Pejabat struktural, kata dia, adalah penentu kebijakan, sementara pejabat fungsional adalah motor penggeraknya, sehingga keduanya harus bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelaraskan meningkatkan capaian kinerja organisasi.
Baca Juga: Pengembangan Smart City di IKN: Pemerintah Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia
“Oleh karena itu, saya berpesan untuk bekerja semaksimal mungkin, memberdayakan keahlian 100 persen dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Iwan.
Untuk diketahui, dalam kesempatan pelantikan secara hybrid tersebut, Dirjen Perumahan melantik sebanyak 48 Pejabat Perbendaharaan dan 227 orang Pejabat Fungsional.
Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Memperkuat Nilai-Nilai Budaya Anti Korupsi
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Baca berita lainnya di GoogleNews