Iklan Mesin Cuci Sharp
Tuesday, October 8, 2024
Pelita Promo Internusa-ICBT 2024

Kementerian PUPR Dorong Rusun Dikelola Dengan Baik

Pembangunan rusun juga menjadi solusi atas tingginya kebutuhan perumahan, terbatasnya lahan yang murah dan terjangkau.

PropertiTerkini.com, (TANGERANG) — Guna meningkatkan minat masyarakat untuk tinggal di rumah susun (rusun), serta mewujudkan tata kelola yang baik, Kementerian PUPR mendorong agar para penerima bantuan rusun bisa membentuk pengelola sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Kementerian PUPR melaksanakan penilaian apresiasi pembangunan dan pengelolaan rusun yang dibangun sejak 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang Sudah Penuhi Standarisasi Teknis Rusun

“Kami terus mendorong pengelolaan rumah susun yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku. Pengelola rusun harus dapat mengelola dan merawat bangunan secara profesional sehingga masyarakat bisa nyaman tinggal di Rusun,” ujar Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Aswin Grandiarto Sukahar, saat membuka kegiatan Penilaian Apresiasi Pembangunan Dan Pengelolaan Rumah Susun TA 2020-2022 di Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/8/2023).

Menurut Aswin, pemerintah terus berupaya mewujudkan tempat tinggal yang layak huni baik rumah tapak maupun vertikal. Pembangunan perumahan yang didukung dengan infrastruktur yang baik, merupakan bentuk kolaborasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan Apresiasi Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun TA 2020-2022 merupakan bagian dari rangkaian acara Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2023 yang ditujukan untuk memetakan best practice dan lesson learned penyelenggaraan rumah susun,” ujar Aswin.

Baca Juga: Rusun Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Protestan di Maluku Mulai Dibangun

Pembangunan rusun juga menjadi solusi atas tingginya kebutuhan perumahan, terbatasnya lahan yang murah dan terjangkau.

Panjang dan lambatnya perizinan perumahan dan keterbatasan anggaran pemerintah, serta sumber daya manusia (SDM) merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban negara untuk menyediakan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Beberapa hal yang dilaksanakan dalam pengelolaan rusun meliputi kegiatan teknis, persewaan, pemasaran dan pembinaan penghuni serta administratif dan keuangan.

Semua ini menuntut kemampuan penanggung jawab lokasi dalam mengorganisasi SDM dalam pengoperasian pemeliharaan dan perawatan prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Baca Juga: Rumah Subsidi di Kalsel Terima Bantuan PSU dari Kementerian PUPR

Pengelola dalam mengelola rusun, juga berhak menerima sejumlah biaya pengelolaan meliputi kegiatan operasional, pemeliharaan dan perawatan.

Biaya pengelolaan sebagai upaya memelihara PSU serta lingkungan yang menjadi tanggung jawab secara efisien agar dapat mencapai usia teknis dan ekonomis.

Lesson Learned Dan Best Practice

Dalam pelaksanaan kegiatan mengelola rusun, Aswin juga mengingatkan kepada Pengelola Rusun agar dapat berkelanjutan dan terlaksana dengan efektif, efisien, memanfaatkan rusun untuk sebagai fungsi hunian. Memenuhi fungsi pengelolaan rusun meliputi operasional, pemeliharaan dan perawatan.

Adanya kegiatan Penilaian Apresiasi Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun TA 2020-2022, diharapkan menjadi lesson learned dan best practice pembangunan dan pengelolaan rusun dapat memacu pengelola rusun menjadi lebih baik.

Baca Juga: Tanggapi Penutupan Rumah.com, 99 Group Tegaskan Komitmennya Bagi Jutaan Pembeli dan Penjual Properti di Indonesia

Pada akhirnya masyarakat bisa merasakan penyediaan tempat tinggal yang layak huni dan pengurangan kekumuhan di daerah masing-masing.

Sementara itu, Koordinator Data dan Sistem Informasi Direktorat Rumah Susun selaku Ketua Panitia, Sukowiyono menyatakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan memberikan apresiasi kepada tiga pengelola rumah susun terpilih dari empat kategori rumah susun.

Rusun tersebut, yakni Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN), Rusun Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama (LPKB), Rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Rusun Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Pembangunan IKN Dorong Prospek Investasi Properti di Kaltim

Adapun penetapan 12 nominator dilakukan melalui penyaringan data terhadap 320 tower rumah susun yang dibangun pada TA 2020-2022, serta survei daring maupun luring terhadap 64 rumah susun dalam rentang waktu 8 – 21 Agustus 2023.

Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan tim dari Direktorat Rusun, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, Satker Penyediaan Perumahan, serta unit pengelola rumah susun terkait.

Baca Juga: Lampu Jalan Tenaga Surya Signify Terangi Jalan Aek Natolu di Kawasan Toba

Lebih lanjut, Sukowiyono menambahkan, pada tanggal 22 Agustus 2023 telah ditetapkan 12 nominator penerima apresiasi yang terdiri dari tiga rumah susun di masing-masing kategori berdasarkan 5 parameter.

Kelima parameter tersebut, yakni rusun yang dibangun pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2022, penghunian di atas 70 persen, sudah dilaksanakan serah terima pengelola, kondisi fisik bangunan dinilai baik dan memiliki kelengkapan dokumen yang telah diverifikasi.

Baca berita lainnya di GoogleNews

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Klaster Lily, Paramount Petals
Klaster Lily, Paramount Petals

BERITA TERBARU

Demo Half Page