PropertiTerkini.com, (TANGERANG) — Ruas Jalan Tol Serpong-Balaraja (Tol Serbaraja) mengalami penyesuaian tarif baru untuk Seksi 1A dan juga penetapan tarif untuk Seksi 1B. Keputusan penetapan tarif Tol Serbaraja tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per tanggal 17 Oktober 2024 lalu. Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kartasura – Klaten, Dukung Konektivitas Joglosemar Kemen PUPR mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Penyesuaian Tarif Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD), dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD – Simpang Susun Legok). Penyesuaian Tarif Tol sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sesuai dengan nilai inflasi. https://www.youtube.com/watch?v=f2Kb-5DvGuU&t=1907s Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja yang juga menjabat sebagai Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk, Christopher Siswanto Adisaputro mengatakan, pada Ruas Tol Serpong-Balaraja Seksi 1 menggunakan sistem transaksi semi tertutup dibagi menjadi dua zona. Baca Juga: Kembangkan Adaptation Finance, NEC Indonesia dan Sinar Mas Land Jalin Kemitraan Strategis Zona 1 (Seksi 1A) SS Serpong-SS CBD atau sebaliknya, kata dia, menggunakan tarif baru sebesar Rp6.000 dari tarif semula Rp5.500, untuk Golongan I dan untuk Golongan II dan III dengan tarif penyesuaian sebesar Rp9.000 dari tarif semula sebesar Rp8.500 dan untuk Golongan IV dan V, dengan tarif penyesuaian sebesar Rp12.500 dari tarif sebelumnya sebesar Rp11.000. "Untuk tarif Zona 2 (Seksi 1B) SS CBD-SS Legok atau sebaliknya dengan besaran tarif sebesar Rp7.000 untuk Golongan I dan Rp11.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp14.500 untuk Golongan IV dan V,” terang Christopher. Tol Serbaraja Ruas Awal JORR-3 [caption id="attachment_39717" align="aligncenter" width="1024"] Penetapan Tarif Tol Serbaraja Seksi 1B. (Dok. SML)[/caption] Jalan Tol Serbaraja merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diprakarsai oleh PT Trans Bumi Serbaraja selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Land yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk. Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol sesuai Standar Pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR (DJBM dan BPJT). Baca Juga: Punya 6 Danau, Berikut 6 Keunggulan Summarecon Tangerang dengan Cluster Perdana Mulai Rp940 Jutaan Sebelumnya, Tol Serbaraja telah diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo pada 20 September 2022. Pembangunan Tol Serbaraja Seksi 1A memiliki panjang 3,97 km dan Seksi 1B memiliki panjang 5,37 km. [caption id="attachment_39716" align="aligncenter" width="1024"] Penyesuaian Tarif Tol Serbaraja Seksi 1A. (Dok. SML)[/caption] Kehadiran Tol Serbaraja diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah serta di Provinsi Banten secara keseluruhan. Jalan Tol Serbaraja menghubungkan Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Tangerang, dimana ruas Tol Serbaraja Seksi 1A terkoneksi dengan Jalan Tol Ulujami-Serpong dan terhubung dengan klaster The Green BSD City menuju simpang susun CBD BSD City. Baca Juga: Dody Hanggodo Tinjau Renovasi Stadion Bumi Sriwijaya Jalan tol ini juga terkoneksi langsung dengan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Intermoda BSD City. Sementara Tol Serbaraja Seksi 1B menghubungkan CBD BSD City dengan Kawasan Legok yang terkoneksi langsung dengan kawasan residensial Hiera BSD City, Cisauk, Karawaci dan sekitarnya. [caption id="attachment_39715" align="aligncenter" width="1024"] Tol Serbaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD BSD City– Simpang Susun Legok). (Foto: Dok. SML)[/caption] Tol Serbaraja akan memiliki total keseluruhan panjang ±40 km yang terbagi dalam tiga seksi, yakni seksi 1 Serpong-Legok (± 9,8 km), seksi 2 Legok-Pasir Barat (± 11,5 km), dan seksi 3 Pasir Barat-Balaraja (± 18,6 km). Baca Juga: Basuki Tinjau Jalan Tol IKN 6B dan Akses Tol IKN 6C Tol Serpong-Balaraja akan mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas wilayah Jakarta dengan kawasan penyangga, khususnya Tangerang Raya, Banten. Tol Serbaraja akan menjadi ruas awal dari jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road 3 (JORR-3) dan akan terkoneksi dengan Tol Jakarta-Serpong, Tol Jakarta-Merak, dan berbagai ruas tol di Pulau Jawa. Baca berita lainnya di GoogleNews ——— KONTAK: Telepon: 021-87971014 Ponsel: 0813 8225 4684 Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com Email Iklan: iklan@propertiterkini.com