PropertiTerkini.com, (BLITAR) — Rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus didorong sebagai solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berbagai insentif yang diberikan pemerintah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi sekaligus mempercepat target Program 3 Juta Rumah.
Baca Juga: Bukan Tenor KPR FLPP 40 Tahun, Pengembang Nilai Kenaikan Harga Rumah Subsidi Lebih Mendesak
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat meninjau Perumahan Griya Kanigoro Residence II di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan rumah subsidi sekaligus melihat langsung implementasi program FLPP di lapangan.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba, Bupati Blitar Rijanto, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Perumahan Griya Kanigoro Residence II mulai dibangun pada 2023 dan seluruh unitnya rampung pada awal 2026. Sebanyak 135 rumah subsidi tipe 36 di atas lahan seluas 60 meter persegi telah dibangun dengan spesifikasi dinding hebel, lantai keramik, atap genteng, serta fondasi batu belah.
Baca Juga: BP Tapera Perkuat Sinergi Program 3 Juta Rumah, FLPP Tembus 80.528 Unit
Menurut Maruarar, peningkatan kualitas rumah subsidi perlu diimbangi dengan kemudahan pembiayaan agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki hunian yang layak.
“Rumahnya bagus. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah menggratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah subsidi, sehingga program ini perlu terus didorong agar semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah layak,” ujar Maruarar.
Kemudahan Rumah Subsidi FLPP Semakin Lengkap
Selain kualitas bangunan, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif yang membuat pembelian rumah subsidi semakin terjangkau.
Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Tenor KPR FLPP 40 Tahun Disetujui, Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP juga berbincang dengan salah seorang penghuni, Zainal, yang telah menempati rumah subsidi tersebut selama dua tahun bersama istri dan dua anaknya.
Pemilik usaha warung makan itu mengaku proses pengajuan rumah melalui skema FLPP berjalan lancar. Dengan uang muka yang ringan, cicilan rumah yang dibayarkan sekitar Rp1,5 juta per bulan dengan tenor 10 tahun.
“Bangunannya bagus, airnya lancar, lingkungan juga bersih, pengelolaan sampahnya baik, dan sampai sekarang tidak pernah banjir. Proses pengajuan rumah subsidi juga tidak ada kendala,” ungkap Zainal.
Aturan Baru Permudah Pembelian Rumah Subsidi
Bupati Blitar Rijanto menyatakan pemerintah daerah terus mendukung Program 3 Juta Rumah melalui berbagai kebijakan yang meringankan biaya kepemilikan rumah bagi MBR.
Baca Juga: BP Tapera dan BNI Perkuat Lima Strategi Jaga Keterhunian Rumah FLPP
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk meningkatkan penyaluran rumah subsidi di wilayah Blitar.
Menurut Heru, kemudahan masyarakat kini semakin besar setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yang mengatur pembebasan BPHTB dan PBG sesuai kriteria terbaru.
Perubahan lain yang dinilai cukup signifikan adalah masyarakat tidak lagi diwajibkan memiliki KTP sesuai domisili lokasi rumah subsidi yang dibeli.
Artinya, warga Kabupaten Blitar dapat membeli rumah subsidi di Kota Blitar maupun sebaliknya. Bahkan masyarakat dari daerah lain tetap dapat mengakses rumah subsidi selama memenuhi persyaratan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.
BP Tapera bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan sosialisasi mengenai berbagai kemudahan tersebut agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan program FLPP.
Baca Juga: Akad Kredit Massal Cluster Livana Park Sukses, GCC2 Usung “Revolusi Rumah Subsidi”
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP Tapera, serta para pengembang, akses terhadap rumah subsidi diharapkan semakin luas. Selain menjaga daya beli masyarakat, kebijakan tersebut juga menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pengurangan backlog perumahan nasional.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com dan WA Chanel





