PropertiTerkini.com, (MEDAN) — Podomoro City Deli Medan mulai memasuki fase yang sering dianggap teknis, tapi justru paling menentukan, yakni serah terima Akta Jual Beli (AJB).
Hingga saat ini, sebanyak 103 unit apartemen dalam kawasan hunian terpadu yang dikembangkan oleh Agung Podomoro telah menyelesaikan proses tersebut secara bertahap.
Baca Juga: Pasar Properti 2026 Masuk Fase Transisi: Pasok Baru Turun hingga 80%, Pemulihan Mulai Terlihat
Angkanya mungkin belum besar jika dibandingkan total unit yang telah dipasarkan. Tapi di industri properti, AJB bukan sekadar administrasi. Ini titik dimana transaksi benar-benar “selesai” secara hukum.
Di sinilah biasanya terlihat, proyek berjalan rapi atau mulai tersendat.
Podomoro City Deli Medan dan Tahap Penentu Kepemilikan
Podomoro City Deli Medan sejak awal dikembangkan sebagai kawasan terpadu di pusat Kota Medan. Hunian vertikal, area komersial, dan fasilitas pendukung dirancang dalam satu kawasan yang saling terhubung.
Model seperti ini memang sedang naik daun. Praktis, efisien, dan cocok untuk gaya hidup urban yang tidak mau banyak kompromi soal waktu.
Baca Juga: Investor Berebut Unit di Malibu Walk Jababeka, Ruko Rp1,7 Miliar Laris di Fase Pertama
Namun, setelah fase penjualan dan serah terima fisik unit, ada satu tahap yang tidak bisa dilewati, yakni legalitas.
Proses AJB dilakukan bertahap, mengikuti kelengkapan administratif yang berlaku. Perusahaan menyebut progresnya berjalan positif dan akan terus berlanjut seiring penyelesaian dokumen dari masing-masing pihak.
Direktur Marketing Agung Podomoro, Yenti Lokat, menekankan pentingnya fase ini.
“Podomoro City Deli Medan berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman hunian yang tidak hanya berkualitas dari sisi produk, tetapi juga didukung oleh pengelolaan kawasan yang baik. Kami memastikan setiap proses, termasuk serah terima AJB, dapat berjalan dengan lancar sehingga memberikan kepastian hak bagi para pemilik unit,” ujarnya.
Baca Juga: Medical Suites BSD City Targetkan Operasional 2026, Solusi Kesehatan Global di KEK ETKI
Pernyataan ini memberi sinyal jelas: fokus tidak berhenti di penjualan, tapi sampai kepemilikan benar-benar tuntas.
Harga, Potensi Nilai, dan Catatan yang Tidak Boleh Diabaikan
Pasar apartemen di pusat Kota Medan saat ini berada di kisaran Rp400 juta hingga Rp2 miliar, tergantung tipe unit, lokasi tower, dan fasilitas yang didapat.
Dengan konsep kawasan terpadu, Podomoro City Deli Medan berada di segmen yang menyasar kelas menengah ke atas—baik untuk dihuni maupun investasi.
Daya tarik utamanya ada di lokasi dan integrasi kawasan. Kombinasi ini biasanya berbanding lurus dengan potensi kenaikan nilai dan peluang sewa.
Baca Juga: Dharmawangsa, Merawat Identitas Hijau di Atas Lahan Terakhir yang Tak Pernah Kehilangan Pesona
Namun, ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam fase seperti sekarang:
- Proses AJB masih berlangsung bertahap, belum merata di semua unit
- Kelengkapan dokumen menjadi faktor kunci percepatan
- Timeline legalitas bisa berbeda antar pembeli
- Pergerakan harga di pasar sekunder belum tentu seragam
Artinya, euforia pembelian tidak selalu linear dengan kesiapan legalitas. Di sinilah pembeli mulai lebih selektif.
Dampak Ekonomi Mulai Terlihat, Tapi Proses Masih Berjalan
Di luar urusan unit dan penghuni, proyek ini mulai menunjukkan dampak ke kawasan sekitar.
Aktivitas hunian dan komersial yang berkembang mendorong sektor ritel dan jasa ikut bergerak. Lapangan kerja tercipta, perputaran ekonomi meningkat, dan kawasan pusat kota mendapat napas baru.
Yenti juga menyinggung hal ini dalam pernyataannya, “Penjualan apartemen merupakan yang terbesar di wilayah ini dan menggambarkan ekonomi masyarakat yang terus bertumbuh”.
Baca Juga: Rusun Paniki Dua Dibanderol Rp450 Ribu, Ini Hitung-hitungan Kelayakannya
Meski begitu, proses belum sepenuhnya selesai. Serah terima AJB masih akan terus berlangsung.
Dan seperti biasa di properti, yang paling menentukan bukan hanya seberapa cepat terjual—tapi seberapa tuntas diselesaikan.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com





