PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Perselisihan antara dua tokoh pengembang properti Australia asal Indonesia, Iwan Sunito dan Paul Sathio, kembali memanas. Usai perpecahan manajemen yang berujung proses likuidasi Crown Group, Iwan Sunito melayangkan surat terbuka (open letter) bernada tegas terkait potensi risiko legalitas, keselamatan, dan keuangan pada proyek V by Crown Group di Parramatta, Sydney, Australia.
Peringatan terbuka tersebut diunggah Iwan Sunito melalui akun LinkedIn resminya pada Selasa (21/7). Surat itu ditujukan langsung kepada Paul Sathio, Ronald Sathio, Norman Sathio, serta firma administrator BDO. Sorotan utama tertuju pada dugaan penggunaan unit apartemen servis (serviced apartment) untuk hunian jangka panjang (long-term stay) tanpa izin yang sah (unauthorised).
Baca Juga: Akuisisi Crown Group, Iwan Sunito Ajukan Tawaran Rp1 Triliun ke Paul Sathio
Iwan menilai, praktik pengokupasian yang disinyalir bertentangan dengan izin tata kota (planning consent), aturan internal (strata by-laws), dan klasifikasi hunian tersebut bukan lagi sekadar urusan privat segelintir pemilik. Langkah non-prosedural ini berpotensi memicu kerugian sistemik yang membahayakan sekitar 540 pemilik lot apartemen di gedung pencakar langit tersebut.
“Paul Sathio, masalah ini tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan pribadi yang hanya mempengaruhi unit Anda, atau bahkan hanya 72 pemilik serviced apartment di stratum terkait. Potensi dampaknya meluas ke seluruh bangunan dan setiap pemilik di dalamnya,” tegas Iwan Sunito dalam unggahannya.
Ancaman Polis Asuransi dan Nilai Investasi
Dalam suratnya, Iwan memaparkan beberapa dampak domino yang berisiko membebani seluruh pemilik aset jika penggunaan unit yang tidak sesuai peruntukan ini terus dibiarkan tanpa klarifikasi izin yang jelas.
Baca Juga: Crown Group Masa Lalu, Iwan Sunito: Kami Fokus ke ONE Global Capital Sebagai Masa Depan
Pertama, risiko pembatalan polis asuransi gedung (building insurance) dan tanggung gugat publik (public liability). Pihak asuransi berpotensi menolak klaim jika ditemukan pelanggaran ketentuan klasifikasi hunian.
Kedua, potensi ketidaksesuaian dengan standar keselamatan kebakaran (fire safety compliance) serta prosedur evakuasi darurat, mengingat regulasi teknis hunian jangka pendek dan tinggal permanen memiliki perbedaan mendasar.
Ketiga, ketidakpastian status hukum ini dinilai dapat mengganggu pembiayaan KPR (financing), menekan nilai appraisal (valuation), hingga menyulitkan proses penjualan kembali (saleability) unit apartemen milik penghuni lain.
Selain Paul Sathio, Iwan juga meminta BDO—selaku kurator yang mengelola aset likuidasi Crown Group—agar memastikan jajarannya tidak memfasilitasi atau membiarkan praktik yang berpotensi melanggar regulasi tersebut.
Founder dan Group CEO One Global Capital ini juga mendesak penangguhan sementara atas operasional hunian yang belum terbukti sah, hingga seluruh dokumen otorisasi legal diserahkan kepada Owners Corporation.
Rekam Jejak Ikonik V by Crown Group

V by Crown Group bukan sekadar portofolio biasa bagi Iwan Sunito. Proyek yang kerap dijuluki “Sepotong Indonesia di Parramatta” ini menggabungkan desain bernuansa alam Indonesia dengan struktur pilar baja raksasa berbentuk “V” di area lobi yang diimpor langsung dari Cilegon, Banten.
Dirancang oleh Allen Jack + Cottier (AJ+C) bersama arsitek dunia Koichi Takada, proyek hunian ini telah menyabet berbagai penghargaan internasional, termasuk UDIA NSW Awards for Excellence.
Baca Juga: V by Crown Group, “Sepotong Indonesia Parramatta” yang Diganjar Apresiasi
Kompleks ini juga menaungi situs cagar budaya Philip Ruddock Heritage Centre dan jaringan hotel SKYE Suites Parramatta.
Namun, mahakarya bernilai triliunan rupiah ini kini berada di tengah pusaran konflik berkepanjangan usai perpecahan kepemilikan saham 50:50 antara Iwan Sunito dan Paul Sathio.
Jejak Perpecahan dan Akselerasi ONE Global Capital
Perselisihan antara Iwan Sunito dan Paul Sathio berakar dari perbedaan visi manajerial, isu transparansi biaya konstruksi yang membengkak, hingga masuknya bisnis keluarga ke dalam struktur perusahaan. Konflik internal tersebut akhirnya memaksa Crown Group masuk dalam proses likuidasi melalui pengadilan di Australia.
Pada 2024 lalu, Iwan Sunito lewat perusahaannya, ONE Global Capital, sempat mengajukan penawaran akuisisi bernilai AUD 97 juta atau sekitar Rp1 triliun untuk mengambil alih seluruh saham Crown Group. Namun, upaya penyelesaian damai tersebut tidak mendapat respons positif dari pihak Paul Sathio.
Baca Juga: Iwan Sunito Bawa World Roadshow ke Indonesia, Bahas Peluang Bisnis dan Properti Australia

Kini, Iwan Sunito memfokuskan pengembangan bisnisnya di bawah bendera ONE Global Capital. Perusahaan ini tengah menggarap sejumlah proyek kawasan di Sydney seperti Macquarie Park dan Chatswood, serta bersiap melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) pada 2027.
Sebagai langkah pergerakan terbaru, ONE Global Capital kembali menggandeng arsitek Koichi Takada untuk mengembangkan Five Dock, proyek mixed-use senilai AUD1,9 miliar atau sekitar Rp25 triliun di Sydney, Australia.
Baca Juga: Iwan Sunito Gandeng Koichi Takada Bangun Five Dock, Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Sydney
Meski terus berekspansi dengan proyek-proyek baru, Iwan menegaskan perlunya penyelesaian tuntas atas status legalitas V by Crown Group demi melindungi hak-hak konsumen dan pemilik unit.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com dan WA Chanel





