Iklan Mesin Cuci Sharp
Sunday, May 19, 2024
Iklan Youtube Properti Terkini

Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta Sepakat Kembalikan Fungsi Pedestrian di Sekitar Kampus PUPR

Penataan PKL bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian agar mendukung program DKI Jakarta.

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana yang higienis bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Raden Patah atau sekitar Kampus PUPR, Jakarta.

Untuk pemanfaatan ruang bagi PKL Higienis tersebut telah dilakukan perjanjian pinjam pakai antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa ruang di atas prasarana jalan milik Pemprov DKI.

Baca Juga: Kementerian PUPR Rampungkan Rusun Pegawai Kejati di Gresik

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta disaksikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/11/2021).

“Perlu kami sampaikan bahwa optimalisasi aset itu penting. Dengan trigger ini area yang terkenal macet dapat betul-betul menjadi destinasi kuliner di Jakarta dan Insya Allah menjadi ikon wisata baru di Jakarta,” ujar Fatah.

Penataan PKL Higienis di sekitar Kampus PUPR dilakukan dengan membangun ruang PKL di atas prasarana jalan agar fungsi jalur pejalan kaki dapat dipergunakan kembali sebagaimana mestinya. Tidak hanya menyediakan ruang kulinari yang memenuhi unsur higienis.

Baca Juga: Klaster O8 Perfect Home di Grand Wisata Bekasi Sold Out dalam Waktu Tiga Bulan

Penataan PKL juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian di lokasi terbangun agar mendukung program DKI Jakarta dalam menata pedestrian yang terintegrasi dengan jaringan transportasi massal, serta menciptakan pusat kulinari di wilayah Kota Jakarta Selatan yang representatif.

“Semangatnya adalah kita ingin memastikan bahwa peraturan perundangan yang kita miliki, yang telah mengatur dari Kementerian Kesehatan tentang makanan yang higienis diterapkan agar lebih baik,” ujar Fatah.

Kementerian PUPR menginginkan agar disediakan area kuliner yang bersih dan sehat berdasarkan standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan melaksanakan Pembangunan PKL Higienis dengan luas total 1.512,35 m2.

Baca Juga: Modernland Realty Luncurkan Commercial Park Lot 8C di JGC, Mulai Rp2,9 Miliar

Para pedagang juga telah diberikan pendampingan teknis laik higiene sanitasi jasaboga untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan, baik yang berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan agar makanan dan minuman aman untuk dikonsumsi serta kebersihannya tetap terjaga.

Ke depan diharapkan dapat diberikan pengawasan secara berkala dari pengelola PKL Higienis PUPR untuk tetap menjaga kualitas jasaboga yang laik higienis.

Ruang PKL Higienis PUPR terbagi menjadi tiga kawasan, yakni kawasan utara dimulai dari Gerbang Bina Marga sampai Gerbang Raden Patah dengan panjang 126 meter seluas 717,01 m2, jembatan sepanjang 46 meter dengan luas 92,97 m2, dan kawasan selatan dimulai dari Gerbang Raden Patah sampai Gerbang Sumber Daya Air sepanjang 156 meter dengan luas 842,59 m2.

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Sharp Plasmacluster

BERITA TERBARU

Demo Half Page