PropertiTerkini.com, (BANDUNG ) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) saat ini tengah melakukan penjajakan kerja sama terkait perencanaan dan pengembangan kebijakan dalam penataan sejumlah kawasan di Kota Bandung. Hal itu diperlukan agar masyarakat ke depan dapat tinggal di kawasan yang tertata dengan baik dan pemerintah daerah juga mampu menyediakan hunian layak.
Menurut Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah saat melakukan diskusi dengan jajaran akademisi Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) di Kampus ITB, Bandung, masalah yang ada di kawasan permukiman tidak boleh dianggap sepele oleh pemerintah daerah sebab masyarakat yang akan terdampak.
Untuk itu, Fahri meminta agar institusi pendidikan di daerah juga bisa berperan aktif dalam melakukan riset serta pengabdian masyrakat terkait program penatataan kawasan permukiman.
Menurut Fahri, Kementerian PKP siap mendukung pemerintah daerah dalam berbagai program penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Bandung seperti di daerah Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Adanya penataan kawasan tersebut diharapkan juga bisa menjadi pilot project dan menjadi percontohan bagi kota-kota lain.
“ITB sudah melakukan riset dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan Pemerintah Kota Bandung juga harus bekerjasama dengan baik. Masyarakat layak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan tidak hidup di kawasan permukiman yang kumuh dan tidak sehat,” kata Fahri.
Fahri mengusulkan agar pemerintah daerah bisa mengambil gambar atau video drone mengenai kondisi kawasan permukiman kumuh dan institusi perguruan tinggi bisa melakukan riset mengenai akibat atau dampak kawasan tersebut bagi kehidupan masyarakat.
Kementerian PKP juga siap mendorong adanya investor untuk membangun hunian layak bagi masyarakat sekaligus menata kawasannya. Hal itu dilakukan setelah pemerintah daerah mendata tanah yang dimiliki masyarakat apakah legal atau illegal.
Hal itu tentunya berkaitan dengan kompensasi yang akan diterima oleh masyarakat dan nantinya investor juga dapat mengelola kawasan komersial yang ada. Sedangkan pihak kampus ITB bisa pemerintah daerah juga perlu menyediakan lahan atau memindahkan masyarakat ke hunian transit selama proses pembangunan berlangsung.
Proses penataan kawasan seperti ini juga pernah dilakukan di Jepang dan kuncinya adalah kepercayaan dan adanya perjanjian antara investor dan masyarakat mengenai kompensasi pemanfaatan lahan yang ada. Jangan sampai dibiarkan masyarakat hidup terkepung dalam kawasan kumuh dan area yang penuh dengan polusi.
Sementara itu, Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Prof. Ir. Haryo Winarso, M.Eng., Ph.D. didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik SAPPK ITB, Aswin Indraprastha, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D. menyatakan siap melakukan kolaborasi dan kerjasama dengan Kementerian PKP dalam penanganan kawasan di Kota Bandung.
“Kami sangat gembira dan siap membuka ruang untuk bisa lebih berkontribusi pada program pemerintah yang menjadi fokus SAPPK baik lingkup mikro seperti arsitektur dan makronya terkait pengembangan kebijakan. Penataan kawasan permukiman, lingkungan dan pembinaan terhadap juga menjadi tantangan bagi SAPPK guna melakukan riset dan pengabdian masyarakat,” kata Haryo.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon: 021-87971014
Ponsel: 0813 8225 4684
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]