PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Pemerintah Indonesia telah mempermudah kepemilikan properti hunian bagi Warga Negara Asing atau WNA. Seiring dengan kebijakan tersebut, tren pembelian rumah dari kalangan WNA pun terus meningkat, seperti di Bali.
99 Group Indonesia melalui Flash Report Rumah123.com edisi November 2023 melaporkan bahwa, sejak Kuartal IV 2022, terdapat lonjakan permintaan hunian dari kalangan WNA di sejumlah wilayah di Bali.
Baca Juga: Harga Rumah di Makassar Naik Paling Tinggi, Semarang Pimpin di Luar Jabodetabek
“Beberapa wilayah di Bali yang mengalami tren kenaikan pembeli hunian dari kalangan WNA, seperti di Denpasar dan Badung,” kata Country Manager 99 Group Indonesia, Maria Herawati Manik.
Menurut dia, semakin tingginya minat pembeli properti dari kalangan WNA tersebut seiring diterbitkannya Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 Tahun 2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing pada September 2022.
“Termasuk juga kebijakan soal Second Home Visa pada akhir Desember 2022 lalu,” imbuhnya.
Alhasil, lanjut Maria, pada Kuartal I 2023, kebijakan ini meningkatkan minat properti yang sangat signifikan dari kalangan WNA terhadap wilayah Badung dengan pertumbuhan mencapai 91,3 persen dan Denpasar sebesar 55,8 persen.
Baca Juga: Gandeng MMS Land, IHG Hotels & Resorts Ubah Rumah Luwih Bali Jadi Vignette Collection
Bahkan, pada awal September 2023 lalu, pemerintah juga mengesahkan kebijakan Golden Visa melalui Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menarik Good Quality Travelers yang berkualitas dan bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.
“Harapannya, regulasi seperti ini dalam jangka panjang tak hanya berdampak pada potensi peningkatan minat properti kalangan WNA di kawasan Bali, tetapi juga terhadap kawasan kota-kota lain di Indonesia,” kata Maria.
Naiknya permintaan hunian dari WNA tersebut juga seiring dengan tren kenaikan harga hunian, hingga Oktober 2023.
Baca Juga: Investasinya Mencapai 40 Juta Dollar AS, Hidden City Ubud, Bali Tampilkan Hunian Unik
Masih menurut Flash Report Rumah123.com, kenaikan harga rumah di Kota Denpasar merupakan yang tertinggi kedua secara nasional, yakni mencapai 9,2 persen.
Peringkat pertama dengan kenaikan harga tertinggi adalah Kota Makassar yang mencapai 10,5 persen, sementara Kota Medan di posisi ketiga, sebesar 8,4 persen.
Bahkan, Denpasar juga masuk dalam tiga kota yang mengalami selisih pertumbuhan harga tertinggi di atas inflasi tahunan.
Di posisi pertama adalah Kota Makassar (7,5%), Denpasar (6,7%) dan Medan (5,9%). Selanjutnya disusul Bekasi (2,1%), Tangerang (1,1%), Depok dan Semarang (0,7%), dan Bogor (0,3%).
Baca Juga: BTN Jakarta Wedding Festival 2023 Hadirkan Pameran Pernikahan dan Perumahan Terbesar
Baca berita lainnya di GoogleNews