BERITA TERKAIT

Triniti Land Resmi Peroleh Restu Right Issue dari Otoritas Jasa Keuangan

Perseroan berencana untuk menggunakan dana hasil Right Issue tersebut untuk melakukan ekspansi dengan alokasi sekitar 32,4% dari dana Right Issue atau sebesar Rp43,10 miliar digunakan untuk pengambilalihan lahan berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 m2.

PropertiTerkini.com, (TANGERANG) — PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) resmi memperoleh restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) atau Rights Issue.

Rencananya Perseroan akan mencatatkan aksi korporasi tersebut di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 2 Januari 2023 mendatang dengan cum date pada tanggal 27 Desember 2022.

Baca Juga: Resta Pendopo KM 456 Kembali Raih Penghargaan Rest Area Tipe B Terbaik

Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk mengatakan, “Puji Tuhan, akhirnya Perseroan mendapatkan restu dari OJK untuk melaksanakan Right Issue pada tanggal 19 Desember 2022 karena Corporate Action ini sangat penting untuk Perseroan terutama untuk kepentingan ekspansi bisnis perusahaan ke depannya.”

Sebagai informasi, PT Perintis Triniti Properti akan melakukan Right Issue dengan harga pelaksanaan sebesar Rp900 per saham.

Selain itu, Perseroan juga akan menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.100 per saham. Lewat aksi korporasi Ini, Perseroan memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp133,01 miliar.

Baca Juga: Perumahan Subsidi Grha Mandiri 3 Samarinda Terima Bantuan PSU

Perseroan berencana untuk menggunakan dana hasil Right Issue tersebut untuk melakukan ekspansi dengan alokasi sekitar 32,4% dari dana Right Issue atau sebesar Rp43,10 miliar digunakan untuk pengambilalihan lahan berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (“MAS”) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Sementara itu sebesar 32,7% atau sebesar Rp43,53 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 m2 dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan pembayaran utang jangka panjang kepada Pihak-Pihak Terafiliasi, sesuai dengan Prospektus yang telah diterbitkan oleh Perseroan.

Baca Juga: Apartemen Siap Huni di Tangerang Rilis Promo Buyback dan Rental Guarantee

Ekspansi yang dilakukan oleh Perseroan ini sejalan dengan strategi jangka panjang Perseroan untuk memulai pengembangan di wilayah luar Jabodetabek.

Selain itu Perseroan juga berencana menerapkan strategi pengembangan dengan berfokus pada pembangunan rumah tapak, Modern Business Park dan hunian-hunian yang berlokasi strategis dan memiliki akses transportasi yang terintegrasi.

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

BERITA TERBARU

Demo Half Page