Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Friday, May 23, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

Kementerian PU Selesaikan Konstruksi Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN

TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet.

Demo Below News

PropertiTerkini.com, (PENAJAM PASER UTARA) — Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Konstruksi TPST 1 dirancang mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Perlu Perhatikan Pengelolaan Sampah Menjadi Reduce, Reuse, Recycle

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti berharap dengan selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.

TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektar dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen–elemen modern serta gaya konstruksi yang estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau.

TPST dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan, sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.

Baca Juga: The Pavilions, Wellness Living Pertama di Bali Siap Diluncurkan: OXO Hadirkan 24 Vila Mewah dan Unik

Untuk sampah organik diubah menjadi kompos, menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang serta tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.

Lokasi yang berada dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN atau sekitar 3 km sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau maupun potensi dampak lingkungan lainnya.

Kementerian PU, IKN, tempat pengolahan sampah modern, tpst 1 ikn, ibu kota nusantara, ikn nusantara, infrastrukur ikn
tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 di IKN Nusantara. (Foto: Dok. Kementerian PU).

TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet sehingga dapat diakses oleh masyarakat.

Pembangunan TPST ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PU, dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksi TPST 1 telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp505 miliar.

Baca Juga: Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis Ditolak 3 Organisasi Pers

Turut mendampingi Wamen Diana, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Wahyu Kusumosusanto, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim Rozali Indra Saputra.

***
Baca berita lainnya di GoogleNews

———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0813 8225 4684
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Mesin Cuci Sharp Terbaru
Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page