PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Terobosan penting dalam menjaga kestabilan struktur permodalan kembali ditunjukkan oleh PT Modernland Realty Tbk (MDLN). Pengembang properti nasional ini resmi menyelesaikan restrukturisasi obligasi asing berdenominasi Dolar Amerika Serikat senilai USD 280 juta—atau setara hampir Rp5 triliun—dengan menerapkan skema inovatif pertukaran aset cadangan lahan (landbank).
Penyelesaian kewajiban atas Guaranteed Senior Notes Due April 30, 2027 yang diterbitkan melalui anak usaha Modernland Overseas Pte. Ltd. (MLO) tersebut disahkan lewat Scheme of Arrangement. Kesepakatan ini mengantongi pengesahan resmi dari Pengadilan Tinggi Singapura pada 17 September 2026 dan efektif berlaku sejak 30 September 2026.
Melalui skema penyelesaian tersebut, perseroan mengalihkan sebagian aset landbank senilai sekitar Rp3,5 triliun yang sebelumnya merupakan agunan obligasi kepada entitas Special Purpose Vehicle (SPV) bentukan pemegang obligasi. Sebagai imbal balik, seluruh kewajiban pokok obligasi beserta tunggakan bunga berjalan yang totalnya mencapai hampir Rp5 triliun dihapuskan secara menyeluruh.
Group CFO and Senior Managing Director, Corporate Finance and Investment PT Modernland Realty Tbk., F. Bobby Heryunda, mengapresiasi dukungan masif dari para investor dan kreditur yang mencapai hampir 100 persen.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Pemegang Obligasi atas kepercayaan dan dukungan yang luar biasa. Tingkat persetujuan yang hampir 100% menunjukkan bahwa solusi inovatif ini diterima dengan baik sebagai solusi yang saling menguntungkan, dan menjamin keberlanjutan hubungan erat antara Perseroan dengan para Pemegang Obligasi yang sudah berjalan selama ini,” tutur Bobby.
Operasional Tetap Berjalan, Aset Produktif Aman
Manajemen memastikan bahwa pelepasan landbank tersebut tidak mengganggu operasional maupun proyeksi pendapatan perseroan dalam jangka panjang. Lahan yang dialihkan merupakan aset non-produktif yang memang tidak masuk dalam rencana pengembangan (master plan) 5 hingga 10 tahun mendatang.
Corporate Secretary PT Modernland Realty Tbk., Danu Pate, menegaskan bahwa kesepakatan ini dicapai secara kooperatif dan menepis spekulasi terkait pengambilalihan paksa (hostile takeover).
“Scheme of Arrangement ini lahir dari dialog yang konstruktif, komunikasi terbuka dan kemitraan yang erat antara Perseroan dan para Pemegang Obligasi. Terbukti dengan dukungan yang hampir mencapai 100% dari Pemegang Obligasi. Ini solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak,” jelas Danu Pate.
Pasca pertukaran aset tersebut, kepemilikan cadangan lahan perseroan masih berada pada tingkatan yang sangat aman untuk ekspansi mendatang.
“Setelah pertukaran ini dilakukan, Perseroan masih memiliki tidak kurang dari 1.664 hektar landbank, dengan nilai tidak kurang dari Rp 11,8 Triliun, yang bisa terus Perseroan kembangkan,” tambah Danu.
Arus Kas Lebih Sehat, Rasio Utang Membaik
Dampak langsung dari restrukturisasi ini menciptakan ruang gerak finansial yang jauh lebih longgar bagi Modernland Group. Perseroan kini tidak lagi dibebani kewajiban pembayaran kupon obligasi yang nilainya mencapai sekitar Rp300 miliar per tahun.
Penghematan biaya finansial ini secara signifikan memperkuat rasio utang terhadap ekuitas (Debt to Equity Ratio/DER) MDLN menuju kisaran 0,4 kali. Penurunan tingkat laju utang ini diproyeksikan bakal meningkatkan kepercayaan perbankan maupun investor terhadap prospek bisnis perseroan.
“Struktur keuangan yang jauh lebih sehat ini tidak hanya memperkuat fondasi Perseroan, tetapi juga akan menarik lebih banyak investor, perbankan, dan institusi lainnya untuk bekerja sama dengan Modernland Group. Kami akan memiliki lebih banyak keunggulan dan fleksibilitas dalam mengembangkan portofolio usaha ke depannya,” terang Bobby.
Adapun seluruh proyek unggulan perseroan dipastikan terus berjalan optimal. Kawasan mandiri seperti Jakarta Garden City, Kota Modern, Modernland Cilejit, hingga kawasan industri ModernCikande Industrial Estate tetap menjadi motor utama penggerak pendapatan emiten bersandi saham MDLN ini.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com dan WA Channel





