PropertiTerkini.com, (JAMBI) — Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Direktrorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jambi. Proses pembangunan dilaksanakan dengan multi years contract pada Tahun Anggaran 2022-2023. Prosesi peresmian rusun Pegawai Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi telah dilaksanakan Kementerian PUPR bersama Kejaksaan Tinggi pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2023 lalu.
Rusun Kejaksaan Tinggi Jambi dibangun di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sebanyak satu tower dengan jumlah hunian 44 unit. Rusun dibangun tiga lantai dengan unit hunian tipe 36 meter persegi. Rusun ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas antara lain, lahan parkir kendaraan, mushola, CCTV yang berfungsi dengan baik dan di cek secara berkala, serta fasalitas penunjang untuk penyandang disabilitas seperti ram dan kamar khusus disabilitas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Elan Suherlan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pembangunan rusun dari Kementerian PUPR. Menurutnya, fasilitas rusun yang dibangun Kementerian PUPR sangat bagus dan dapat digunakan sebagai tempat tinggal pegawai yang berasal dari luar provinsi Jambi. Ia meminta pegawai yang tinggal di rusun dapat menambah etos kerja dan menjaga pemeliharaan aset yang ada di rusun ini.
Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis didampingi Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi, Aldino Herupriawan berharap rusun Kejaksaan Tinggi Jambi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pegawai dan dapat dijaga serta dirawat dengan baik agar memiliki usia pakai yang panjang. Dirinya juga menyampaikan untuk pekerjaan pembangunan fasilitas umum di sekitar rusun ditargetkan akan selesai pekerjaannya pada tanggal 31 Desember 2023 mendatang.
Sementara itu Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi agar proses serah terima aset rusun bisa segera dilaksanakan dengan baik. “Proses serah terima rusun akan kami segera laksanakan sehingga pihak Kejaksaan Tinggi Jambi bisa segera mengelola bangunan vertikal ini dengan baik,” ujar Iwan.
Salah seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi, Novelius Lombu menyatakan dirinya sangat bersyukur bisa tinggal di rusun. Menurutnya adanya rusun juga membantu dan mengurangi sedikit beban pegawai untuk mencari tempat untuk tinggal. “Adanya tempat tinggal yang nyaman secara tidak langsung juga membangun semangat pegawai di dalam pekerjaan sehari-sehari,” katanya.