PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Masalah Meikarta masih terus bergulir. Pemerintah, melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, menunjukkan langkah tegas dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan antara pengembang dan konsumen.
Upaya ini dilakukan dengan mempertemukan langsung para pimpinan Lippo Group, yakni James Riady dan John Riady, dengan ratusan konsumen Meikarta yang menuntut kejelasan atas unit hunian yang tak kunjung diserahkan.
Baca Juga: 8 Tahun Menanti Polemik Meikarta: Menteri PKP Janji Tuntaskan, Panggil James Riady!
Pertemuan digelar di Ruang Kerja Menteri PKP, Gedung Wisma Mandiri 2 Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Tak hanya Lippo, Menteri PKP juga meminta Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Tri Agung Kristanto untuk ikut hadir dalam pertemuan tersebut dan berharap Kompas ikut memberikan pertanggungjawaban karena menjadi salah satu media yang mengiklankan Apartemen Meikarta.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari mandat langsung Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar masalah Meikarta diselesaikan dalam waktu secepat mungkin dan seadil mungkin.
Selesaikan Kasus Meikarta, Maruarar Siap Serahkan Gaji Siloam
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, Menteri PKP memimpin langsung jalannya dialog.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Minta Pengembang Perumahan Subsidi Harus Siap Diaudit
Ia memulai forum dengan doa dan menegaskan bahwa proses ini harus berujung pada keadilan dan kepastian bagi masyarakat.
“Saya menargetkan penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam waktu 3 bulan, yaitu hingga 23 Juli 2025,” kata Maruarar.
Ia menambahkan bahwa proses pendataan terhadap konsumen yang berhak menerima ganti rugi ditargetkan rampung pada 2 Mei 2025.
Maruarar juga membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengaku siap menyerahkan seluruh gaji yang pernah diterimanya saat menjadi advisor di Siloam Hospitals—perusahaan milik Lippo Group—sebesar Rp100 juta per bulan.
“Saya bersedia menyerahkan seluruh gaji saya dari Siloam untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Ini adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab moral,” tegasnya.
Baca Juga: Respon Meikarta Soal Pengaduan Konsumen: Serah Terima Berjalan Lancar, 16.128 Unit Hingga Akhir 2025

Dukungan Lippo Group: “Kami Akan Ikuti Arahan Menteri PKP”
James Riady mengapresiasi sikap tegas Menteri PKP dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama penuh.
Ia menekankan bahwa proses pembangunan kota baru seperti Meikarta memang sangat kompleks dan penuh tantangan.
“Saya hadir karena saya menganggap ini penting. Walau saya lebih banyak kerja di daerah, tidak ada alasan untuk tidak menghadiri pertemuan ini,” ujar James.
Baca Juga: Rp14 Juta Jadi Batas Tertinggi MBR Miliki Rumah, Ini Detail Permen PKP Terbaru
James menyampaikan bahwa saat ini Meikarta telah menyelesaikan pembangunan dan melakukan serah terima sekitar 16.000 unit hunian, dan tahun ini akan ada tambahan 3.000 unit yang diserahterimakan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada konsumen atas dukungan dan kesabaran mereka selama proses panjang ini.
James Riady menjelaskan, walaupun tidak bisa mewakili Meikarta sendirian karena bukan menjadi lembaga sendiri tapi perusahaan terbuka, namun demi kebaikan semua pihak dirinya siap ikut arahan Menteri PKP untuk bisa segera menyelesaikan persoalan Meikarta.
“Kami akan mengikuti semua arahan dari Menteri PKP agar masalah ini bisa selesai dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Menteri PKP: Pengembang Rumah Subsidi Wajib Bangun Rumah Berkualitas

Data Konsumen Meikarta: Rp26,8 Miliar dalam Proses Verifikasi
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengungkapkan data sementara dari kanal pengaduan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah) yang telah dibuka sejak 26 Maret 2025.
“Sampai 23 April, tercatat ada 118 aduan dari masyarakat terkait Meikarta. Dari jumlah itu, 102 orang telah melengkapi dokumen dan 16 orang lainnya masih dalam proses,” jelas Fitrah.
Adapun total nilai klaim ganti rugi yang diajukan oleh 102 konsumen Meikarta mencapai Rp26.855.558.439.
Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan skema penyelesaian yang adil dan transparan.
***
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com