PropertiTerkini.com, (JAKARTA ) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agar pengembang rumah bersubsidi yang memanfaatkan KPR FLPP untuk siap diaudit oleh BPK. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP, pemerintah menggunakan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat sehingga harus siap diaudit.
Menurut Maruarar, pihaknya menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto. Kalau pengembang tidak setuju tidak masalah. Jangan terpaksa.
“Ini ada empat perumahan bagus yang siap diaudit. Berarti yang tidak siap diaudit, kalian pikirin sendiri kenapa. Kalian pikirkan sendiri, kenapa tidak siap diaudit? tidak sesuai aturan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, saat melakukan pertemuan dengan para pengembang perumahan di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Jum’at (21/2/2025).
Menurut Maruarar, ini adalah waktu yang tepat untuk “bersih-bersih” di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas rumah KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “KPR FLPP untuk rumah subsidi ini APBN kok, uang rakyat. Kalau uang rakyat nggak boleh diaudit? Uang rakyat ini. Uang APBN,” ujar Maruarar.
Pada kesempatan itu, Maruarar secara tegas meminta pengusaha khususnya pengembang perumahan jangan membuat rakyat yang benar-benar membutuhkan rumah kecewa dengan hasil pembangunan hunian. Apalagi banyak dari mereka yang memanfaatkan KPR FLPP untuk membeli rumah pertama dengan bantuan subsidi dari pemerintah.
Maruarar menegaskan pihaknya turun langsung ke lapangan guna mengecek hasil pembangunan rumah subsidi. Banyak rakyat yang kecewa karena rumahnya banjir, retak-retak serta temboknya mau roboh.
“Tidak boleh ada lagi kejadian begitu (pembangunan rumah tidak berkualitas-red) di Indonesia ke depan. Sudah cukup lama ada pembiaran seperti ini. Harus ada perubahan ke depan,” ujar Maruarar.
Menteri PKP ini juga meminta pengembang untuk berani mengungkapkan berbagai masalah yang dihadapi di lapangan. Kementerian PKP juga siap menindaklanjuti berbagai pengaduan dari pihak manapun apabila ditemui adanya penyelewengan bantuan perumahan.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0813 8225 4684
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com