Pelita Promo Internusa-ICBT 2024
Thursday, September 12, 2024
Pelita Promo Internusa-ICBT 2024

Permintaan Rumah Subsidi Bertambah Disaat Harga Naik

Permintaan rumah subsidi terus meningkat. Hingga 11 Juli 2019, pemerintah telah menyalurkan dana FLPP bagi sebanyak 47.077 unit dari target 68.858 unit dengan anggaran yang disediakan Rp4,52 triliun.

PropertiTerkini.com – Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, pada 18 Juni 2019 lalu telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019. Kepmen tersebut mengatur tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik, Tidak Menjamin Pencapaian Sejuta Rumah

Penetapan harga jual rumah subsidi telah diatur berdasarkan wilayah/zona. Pembagian tersebut dimaksudkan agar daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap terjangkau. Adapun keputusan tersebut sudah mulai berlaku untuk tahun 2019 dan 2020. [unduh Kepmen PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019].

Menteri Basuki mengatakan batas harga jual rumah subsidi yang telah ditetapkan tidak mempengaruhi permintaan akan rumah subsidi dari masyarakat maupun pengembang perumahan.

Justru permintaan rumah subsidi melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terus bertambah.

“Memang dari penetapan harga jual rumah subsidi terdapat kenaikan kira-kira Rp10 juta, namun harga rumah bersubsidi naik terakhir 5 tahun lalu, sehingga ini penyesuaian,” ujar Basuki seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR di Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Baca Juga: Ingatkan Pemerintah Soal Subsidi Perumahan, IPW: Tidak Ada Alasan Turunkan Anggaran Perumahan

“Meski demikian kemarin BTN, REI dan Apersi saat datang ke kami justru meminta tambahan anggaran FLPP yang disediakan Kementerian Keuangan. Berarti permintaan untuk rumah subsidi bertambah, artinya positif,” sambungnya.

Hingga 11 Juli 2019, pemerintah telah menyalurkan dana FLPP bagi sebanyak 47.077 unit rumah dari target 68.858 unit dengan anggaran yang disediakan Rp4,52 triliun.

Menurut Menteri Basuki, penetapan harga rumah subsidi menyesuaikan dengan kondisi terkini pada setiap wilayah. Diantaranya disesuaikan dengan faktor harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, termasuk juga upah pekerja.

Baca Juga: Pemerintah Harus Lebih Fokus ke Perumahan Rakyat

Kepmen PUPR tersebut dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo di Ungaran, Semarang pada 29 April 2015.
Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, untuk mencapai target tersebut telah dilakukan terobosan dengan menggandeng komunitas.

Salah satunya adalah perumahan Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kampung Sampora, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang pembangunannya telah dimulai tahun 2018 dan perajin rokok di Kudus sebanyak 3.500 unit.

Baca Juga: Hingga Juni, Sudah 11.789 Pengembang Rumah Subsidi Daftar di Aplikasi Sireng

Hingga 1 Juli 2019 telah dibangun sebanyak 601.205 unit rumah dalam Program Satu Juta Rumah. Jumlah tersebut terbagi dalam 456.974 unit rumah MBR dan 144.231 unit rumah non MBR.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada Program Sejuta rumah dilakukan dengan berbagai penguatan seluruh stake holder. Sejauh ini masih efektif bahu membahu membangun rumah untuk mengurangi backlog,” tutur Khawali.

Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, asosiasi pengembang perumahan, perbankan, perusahaan swasta melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik, Berikut Daftarnya

Selain KPR FLPP, Kementerian PUPR dalam mempermudah kepemilikan rumah subsidi bagi MBR juga menerapkan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Klaster Lily, Paramount Petals
Klaster Lily, Paramount Petals

BERITA TERBARU

Demo Half Page