PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya menyusun skema pembiayaan bagi masyarakat yang tidak memiliki slip gaji. Pasalnya, selama ini banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal yang tidak memiliki slip gaji namun memiliki kemampuan membayar angsuran KPR sehingga diharapkan dapat mendorong capaian target Program 3 Juta Rumah.
“Saya berharap ada masukan dari PT SMF dan semua pihak terkait perumahan untuk memikirkan skema pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang tidak memiliki slip gaji,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, saat melakukan diskusi dengan Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jum’at (13/12/2024).
Menurut Maruarar di tengah keterbatasan anggaran APBN yang tersedia saat ini, diperlukan adanya terobosan agar semua pihak bisa berkontribusi dan bersinergi dalam Program 3 Juta Rumah. Apalagi saat ini di lapangan kebutuhan rumah masyarakat terus meningkat dan adanya skema pembiayaan alternatif selain KPR FLPP yang sudah berjalan selama ini.
Padahal di lapangan, banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal yang memiliki kemampuan membayar angsuran tapi memiliki kendala ketika masuk ke dalam sistem perbankan karena tidak adanya slip gaji.
Maruarar melihat banyak tukang bakso, ojek, PKL, pedagang asongan yang tidak punya slip gaji tapi punya kemampuan membayar KPR.
“Saya terharu setelah kemarin ada ibu-ibu penjual sayuran bisa memiliki rumah subsidi dengan KPR, apalagi dana APBN untuk perumahan terbatas sehingga diperlukan terobosan agar pembiayaan perumahan bisa diakses semua pihak,” kata Maruarar.
Pada kesempatan itu, Maruarar juga akan segera menjadwalkan pertemuan pada pekan depan dengan mengundang OJK serta jaringan di swasta di pasar modal untuk mencari solusi yang kredibel dan diskusi produktif mengenal pola pembiayaan yang tepat.
Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo mengungkapkan, pihaknya siap mendukung Program 3 Juta Rumah yang dilaksanakan Kementerian PKP. Selama ini PT SMF bergerak di pasar modal untuk pembiayaan sekunder perumahan dan siap mendukung apabila ada skema-skema pembiayaan baru yang dirasa mampu membantu masyarakat memiliki rumah layak huni.
Menurut Ananta, SMF adalah Special Mission Vehicle dan Fiscal Tools pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas membantu likuiditas lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan perumahan kepada masyarakat untuk mengurangi maturity mismatch.
SMF menyediakan dana pendamping atas porsi 25 persen dari porsi dana yang dibutuhkan. Sumber dana untuk porsi SMF berasal dari PMN yang kemudian di-leverage melalui Surat Utang.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon: 021-87971014
Ponsel: 0813 8225 4684
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com