Youtube Channel PT
Monday, October 2, 2023
Grand Wisata Bekasi

Insentif PPN Properti Akan Diperpanjang, Begini Kata REI

Tidak hanya masa waktu insentif PPN diperpanjang, REI juga mengusulkan agar diperluas, tidak hanya untuk rumah ready stock saja, namun juga untuk untuk rumah-rumah inden.

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kemungkinan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk industri properti.

Seperti diketahui, pada awal Maret 2021 lalu pemerintah telah memberikan insentif pada sektor properti dengan menanggung seluruh atau 100% PPN untuk rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan menanggung setengah atau 50% PPN untuk harga jual rumah lebih dari Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

Baca Juga: Pajak Progresif Pertanahan Akan Dihapus

Ketentuan ini berlaku untuk enam bulan, selama periode 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Sementara syarat utama dalam pemberian insentif tersebut adalah harus merupakan rumah baru yang siap serah terima pada periode pemberian insentif.

Diberitakan di media massa, Menko Airlangga mengungkapkan tiga aspek yang menjadi kunci dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional sepanjang 2021.

Kunci pertama, kata Airlangga, adalah dengan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai instrumen utama pendongkrak perekonomian.

Kunci kedua adalah percepatan vaksinasi yang diberikan secara gratis untuk mencapai herd immunity dari 181,55 juta penduduk untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi.

Baca Juga: Begini Penjelasan Colliers Indonesia Soal Stimulus DP 0% dan Pembebasan PPN

Kunci ketiga adalah pemerintah akan melanjutkan insentif atas sektor strategis dan beberapa skema insentif lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 agar tumbuh lebih tinggi.

Dan salah satu insentif yang dimaksud adalah PPN ditanggung pemerintah untuk sektor properti atau perumahan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Realestat Indonesia (REI), Amran Nukman mengungkapkan, REI juga telah memberikan usulan kepada pemerintah terkait perpanjangan insentif PPN tersebut.

Baca Juga: Nuvasa Bay Batam Serah Terima Unit Apartemen Tower Kaina

Menurut Amran, ada beberapa pendekatan yang sudah dilakukan oleh REI kepada para stakeholder, khususnya pemerintah. Beberapa di antaranya yang sudah terbukti, seperti pembebasan PPN yang saat ini masih berlangsung hingga akhir Agustus 2021.

“Dua hari lalu, saya dan Ketua Umum REI, serta beberapa pengurus DPP REI kembali menghadap Kementerian Perekonomian. REI mengajukan agar PPN ditanggung pemerintah tidak berakhir hanya sampai akhir Agustus, namun bisa sampai akhir tahun. Hasilnya, bisa kita lihat di beberapa media hari ini, bahwa ada kemungkinan untuk diperpanjang,” ungkap Amran dalam acara “Virtual CEO Roundtable PropertyGuru Indonesia Property Awards 2021” yang diselenggarakan oleh PropertyGuru Group, Kamis (6/5/2021).

Bahkan, lanjut Amran, melalui usulan tersebut juga diperluas, tidak hanya untuk rumah ready stock saja, namun juga untuk untuk rumah-rumah inden, yang penting transaksinya dilakukan pada masa insentif.

Baca Juga: Rumah New Shinano Precast Cetak Rekor MURI, Pembangunan Tercepat di Indonesia

“Pak Menko Perekonomian sudah bicara di media, bahwa salah satu di antara dua pengajuan oleh REI dua hari lalu, yaitu perpanjangan PPN ditanggung pemerintah, kemungkinan bisa disetujui. Namun, kami juga berharap agar usulan kedua, terkait rumah inden juga disetujui,” katanya.

Budiarsa Sastrawinata, Managing Director Ciptura Group yang juga Ketua Komite Tetap Pengembangan Investasi & Hubungan Luar Negeri di KADIN, mengatakan, industri properti memang harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.

“Lebih dari 100 industri lain yang terkait properti, sehingga semuanya akan terdampak jika bisnis properti ini menjadi lesu. Kita syukuri pemerintah juga mengakui bahwa dampak dari industri properti ini cukup besar terhadap pemulihan ekonomi, sehingga direspon dengan beberapa kebijakan dan stimulus,” ujar Budiarsa dalam forum PropertyGuru Group.

Baca Juga: HUT Ke-40 Damai Putra Group: Masih Ada Promo Spesial, Loh!

Salah satu kunci untuk ini, lanjut Budiarsa, adalah dukungan pemerintah dengan terus dilakukannya dengan kegiatan vaksinasi. Dengan begitu, kata dia, aktivitas masyarakat lebih berjalan dan akhirnya akan membantu pemulihan ekonomi nasional.

Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga, meningkatkan LTV, dari Departemen Keuangan juga memberikan insentif perpajakan, juga dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dimana semuanya sangat membantu perputaran industri properti,” terang Budiarsa.

Namun yang lebih luar biasa nendang, sambungnya, adalah stimulus terkait bebas PPN.

“Kita berharap karena memang ada kebutuhan untuk diperpanjang, baik dari segi waktu dan juga tidak hanya untuk properti ready stock saja. Bangun rumah perlu waktu, apalagi saat ini terpotong dengan liburan Lebaran,” lanjut Budiarsa.

Baca Juga: Ambil Alih Proyek Izzara, Begini Komitmen TJS Group

Di tempat terpisah, Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch juga menyambut baik kemungkinan perpanjangan penghapusan PPN properti tersebut.

Ia menyebutkan kebijakan ini menjadi hal yang yang ditunggu selama ini karena proses pembelian properti membutuhkan waktu lama dan komplek sehingga batas waktu sampai Agustus terlalu singkat.

Baca Juga: SKYE Suites Jadi Mitra Resmi Hotel untuk Afterpay Australian Fashion Week

“Dengan perpanjangan juga diharapkan penjualan tidak hanya rumah ready stock tapi juga bisa menjangkau lebih luas lagi ke penjualan rumah inden,” tegasnya.

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

RHVAC - 2023
RHVAC - 2023

BERITA TERBARU

Demo Half Page