PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Pada November 2023, tercatat pencarian hunian, baik rumah maupun apartemen dengan kisaran harga di bawah Rp2 miliar mendominasi. Data ini menunjukkan adanya dampak positif dari adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Baca Juga: Pemerintah Gratiskan PPN Properti, Pembelian Naik 20,7 Persen Sebagaimana diketahui, PPN DTP diberlakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 mulai 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024. Melalui peraturan ini ditetapkan bahwa pemerintah akan menanggung 100% PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp2 miliar. Riset Lamudi Indonesia sepanjang November 20203 menunjukkan bahwa, pencarian rumah dan apartemen dengan kisaran harga di bawah Rp2 miliar mendominasi pencarian hingga mencapai 82,4% dari total pencarian pada platform. CEO Lamudi Indonesia, Mart Polman mengatakan, Lamudi sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk menggairahkan kembali pembelian properti. "Kami melihat bahwa insentif telah tepat sasaran dengan harga properti yang umum dicari oleh calon pembeli saat ini," katanya. Baca Juga: Masuki 2024, Ini Harapan Pengembang Perumahan Murah Bagi MBR https://youtu.be/52Milw-Tf0E?si=7-Ti3crNuErV5DT1 Pemanfaatan dari insentif berlaku atas penyerahan rumah tapak juga apartemen baru. Adanya PPN gratis memberikan dorongan tambahan bagi calon pembeli properti. Langkah ini diyakini dapat meringankan beban finansial masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari properti dengan anggaran terbatas. Baca Juga: Begini Dampak Pemilu 2024 Terhadap Sektor Properti Selama bulan November, Lamudi Indonesia juga mencatat bahwa pencarian rumah tapak dengan kisaran harga Rp200 juta hingga Rp600 juta merupakan harga terpopuler dengan 33% dari total pencarian. Sementara apartemen dengan kisaran harga Rp600 juta hingga Rp1,6 miliar merupakan harga yang kerap dicari saat ini atau 29,5% dari total pencarian apartemen. “Banyak dari pencari apartemen yang merupakan pemilik properti pertama kali yang mengedepankan faktor lokasi sebagai penentu, dimana apartemen memiliki fungsi sebagai tempat singgah dibanding tempat tinggal," terangnya. Baca Juga: Usai Direnovasi, Sinar Mas Land Serahterimakan Rumah Warga di Tangerang [caption id="attachment_30728" align="aligncenter" width="1024"] Rumah contoh Naraya Serpong. (Foto: Dok. CHL)[/caption] Lamudi, kata dia, melihat bahwa apartemen dengan ukuran rata-rata kurang dari 35 meter persegi atau sebesar studio menjadi preferensi saat ini. Tingginya minat terhadap properti di kisaran harga terjangkau, menunjukkan bahwa harga menjadi faktor utama dalam pemilihan rumah tapak maupun apartemen. Harga yang biasa ditemukan pada daerah pinggiran Jakarta seperti Bekasi yang mencatatkan 15,8% dari total pencarian, diikuti oleh Tangerang dengan 13,3%, dan Bogor dengan 12,8%, pada bulan November di platform Lamudi Indonesia. Baca Juga: Sepakati Kontrak Rp300 Miliar, Triniti Land Mulai Struktur Atas Apartemen The Scott Collins Boulevard “Kami mengantisipasi kenaikan pencarian pada lokasi-lokasi di luar Jakarta selama insentif ini berjalan," ungkap Mart. Baca berita lainnya di GoogleNews