BERITA TERKAIT

Sektor Perumahan Dapat Injeksi Likuiditas BI demi Pacu Ekonomi

Langkah taktis BI menaikkan insentif likuiditas hingga 6% membuka ruang penyaluran KPR komersial dan pembiayaan ekosistem perumahan yang lebih masif.

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Sektor perumahan kembali ditegaskan sebagai mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah koordinasi strategis dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Bank Indonesia (BI) guna memperluas ruang pembiayaan properti serta memperkuat rantai pasok industri dari hulu ke hilir.

Pertemuan bilateral antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Gubernur BI Destry Damayanti di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10/2026), menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat instrumen makroprudensial.

Sinergi ini ditujukan untuk mengoptimalkan sisa plafon pembiayaan perbankan di sektor properti yang masih terbuka lebar.

Optimalisasi Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)

Bank Sentral mencatat penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) komersial baru periode April 2025 hingga Juli 2026 menembus 115.927 unit dengan nilai mencapai Rp68,35 triliun. Capaian positif ini tidak lepas dari pengalokasian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang bertahap dinaikkan.

Efektif per September 2026, total insentif KLM BI dipatok sebesar 6 persen. Skema tersebut mencakup KLM pembiayaan (financing) sebesar 4 persen serta KLM pendalaman pasar uang sebesar 2 persen.

Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa batasan plafon KLM untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi dialokasikan sebesar 1,4 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.

“Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total DPK. Yang terjadi sekarang sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan,” kata Destry saat memberikan keterangan resmi di Gedung Bank Indonesia.

Infografis paparan Bank Indonesia mengenai Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan pelonggaran LTV/FTV 100 persen untuk mendukung pembiayaan perumahan.
Paparan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan stimulus moneter Bank Indonesia guna memastikan sektor perumahan dapat injeksi likuiditas BI secara optimal. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

Selain penyempurnaan KLM, instrumen pendukung lain yang disiapkan BI meliputi pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100 persen, penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), hingga efektivitas underlying repo operasi moneter berbasis surat utang PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Ini adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia. Tentunya ke depan kita ingin sinergi yang terus kita perkuat,” ujar Destry menambahkan.

Dampak Multiplier Effect dan Pemberdayaan UMKM

Sektor properti memiliki multiplier effect yang sangat tinggi terhadap puluhan sektor turunan, mulai dari bahan bangunan, jasa konstruksi, hingga industri perbankan. Respons positif disampaikan oleh pihak kementerian terkait keberlanjutan dukungan moneter ini.

Menteri PKP Maruarar Sirait menilai komitmen Bank Sentral menjadi sinyal kuat bagi para pengembang dan pelaku industri pendukung untuk terus melakukan ekspansi pembangunan hunian rakyat maupun komersial.

“Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi. Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya,” tutur Maruarar.

Salah satu fokus program kerja yang tengah digenjot pemerintah adalah pengembangan ekosistem material lokal, seperti industri genteng rakyat (gentengisasi).

Grafik data realisasi penyaluran dan DIPA FLPP tahun 2025 serta data kelompok pekerjaan penerima manfaat rumah subsidi.
Data realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menjadi fondasi utama pembiayaan hunian rakyat saat sektor perumahan dapat injeksi likuiditas BI. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

Program berbasis kerakyatan ini dinilai mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal sekaligus menghidupkan aktivitas UMKM pengrajin bahan bangunan di berbagai daerah.

“Publik harus tahu bahwa kebijakan Bank Indonesia itu memungkinkan berdampak dan masif untuk ekonomi Indonesia,” tegas Maruarar.

Melalui integrasi kebijakan pembiayaan BI dan program strategis Kementerian PKP, ekosistem perumahan nasional diharapkan kian solid. Langkah ini diyakini tidak hanya memperluas akses hunian terjangkau bagi masyarakat, melainkan juga memicu serapan tenaga kerja dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA:

KPP BTN Tembus Rp7,4 Triliun, Sektor Perumahan Makin Bergeliat

***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com dan WA Channel

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0877 8386 2018
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

BERITA TERBARU

Demo Half Page