PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dengan Ombudsman Republik Indonesia kembali dikuatkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat, memperbaiki, dan mentransformasikan pelayanan publik di sektor infrastruktur.
MoU ini disahkan di kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Senin (5/5/2025), dan menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.
Baca Juga: Menteri PU Dody Tinjau Penanganan Tanggul Jebol Sungai Tuntang
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Ombudsman RI, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat yang telah berhasil kami tuntaskan bersama,” ujar Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen konkret kementerian untuk menyelenggarakan layanan yang lebih efisien, transparan, serta responsif terhadap tuntutan dan harapan publik.
Menteri Dody menyatakan bahwa Kementerian PU kini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memberikan jaminan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.
Baca Juga: Kurangi Risiko Banjir Lahar Anai, Kementerian PU Segera Bangun Sembilan Sabo Dam
Kerja sama antara Kementerian PU dan Ombudsman RI tidak hanya terbatas pada pertukaran data dan penyelesaian laporan, melainkan juga mencakup peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan program bersama.
“Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga menjadi trust building antara Ombudsman dan Kementerian PU untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini,” kata Bobby menegaskan.
Sinergi ini menjadi bagian dari strategi besar mendukung visi Indonesia Maju 2045, dimana transformasi sosial dan tata kelola layanan publik yang unggul menjadi fondasi utama.
Adapun penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Inspektur Jenderal Dadang Rukmana, serta sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Diskusi Meja Bundar ala Maruarar: Satukan Bos Pengembang, Bank dan Asosiasi Bahas 3 Juta Rumah MBR
221 Laporan Jadi Cerminan Tantangan dan Perbaikan
Dalam periode 2023 hingga 2025, Ombudsman RI menerima 221 laporan masyarakat yang berkaitan dengan layanan di Kementerian PU.
Laporan tersebut sebagian besar menyangkut pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, kawasan permukiman, dan masalah kepegawaian.
Meski jumlah laporan tergolong tinggi, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menilai Kementerian PU tetap menunjukkan kinerja yang positif.
Berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian tahunan, tingkat kepatuhan pelayanan publik Kementerian PU terus membaik—mencapai 86,3 persen pada 2023 dan naik tipis menjadi 86,96 persen di tahun 2024, yang keduanya masuk dalam zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi).
“Kami berharap pada 2025, Kementerian PU bisa mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik,” tegas Bobby.
Baca Juga: Wamen PU Diana Tinjau Jembatan Way Sabuk Setelah Perbaikan Struktur Jembatan
Data ini menunjukkan bahwa, meski ada sejumlah laporan, kementerian mampu menunjukkan komitmen terhadap perbaikan yang berkesinambungan.
MoU ini diharapkan menjadi media penguatan kepercayaan publik (trust building) antara kedua institusi demi peningkatan layanan di semua lini.
Langkah Strategis Kementerian PU

Kementerian PU telah menerapkan berbagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang prima dan bebas maladministrasi.
Beberapa inisiatif konkret yang telah dijalankan antara lain:
Penetapan standar pelayanan publik di seluruh unit kerja.
Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk menjamin konsistensi kualitas layanan.
Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara rutin.
Penyediaan layanan digital inklusif yang ramah terhadap kelompok rentan.
Inovasi berbasis teknologi juga menjadi sorotan penting dalam penguatan layanan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Groundbreaking Flyover Panorama I Untuk Kurangi Risiko Kecelakaan Jalur Sitinjau Lauik
Terlebih lagi, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan, pendekatan digital menjadi keharusan, bukan pilihan.
***
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com