PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Dalam upaya mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi properti komersial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah melakukan peninjauan terkait kebijakan untuk wacana moratorium pembangunan hotel di wilayah Bali, terutama di Bali Selatan.
Saat ini wilayah yang diusulkan untuk diterbitkan moratorium tersebut antara lain Badung, Denpasar, Gianyar dan Tabanan.
Baca Juga: Bidik Investor Asing, Metland Janjikan Keuntungan Investasi di Venya Villa Ubud
Hal ini dikarenakan tingkat hunian dan distribusi pada area tersebut sudah tinggi dan memberikan dampak kepada alam yang semestinya dilindungi.
Selain itu tingkat kenyamanan dan keamanan untuk masyarakat serta tamu yang berkunjung di area tersebut pun harus dijaga.
Apabila moratorium diterapkan, sebut, Satria Wei, Head of Hospitality Services, Colliers Indonesia, sektor pariwisata terutama dari segi investasi dapat terpengaruh.
“Hal ini akan cukup berdampak bagi investor yang berencana atau ingin berinvestasi di Bali Selatan,” ujarnya.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Alam dan Budaya Bali, NPG Indonesia Kembangkan Ecoverse Selaras dengan Konsep Tri Hita Karana
Akan tetapi, menurutnya, tidak terlalu memberikan dampak signifikan bagi investor yang sudah mendapatkan izin dan lokasi yang tepat, terutama secara regulasi.
Oleh sebab itu, walaupun moratorium berdampak terhadap area di area Bali Selatan, terlihat ada efek positif bagi area lainnya.
“Kami menilai dengan adanya wacana moratorium ini, efek terhadap konstruksi dan pembangunan hotel yang saat ini tengah berlangsung tidak akan terlalu berpengaruh, namun akan dirasakan dimasa mendatang,” terangnya.
Ditengah isu terkait dengan wacana ini, Colliers Indonesia melihat bahwa rencana tersebut bisa menjadi sesuatu yang baik apabila moratorium dilakukan dengan benar, penuh strategi, dan juga terbuka.
Baca Juga: Penyewa Pindah ke Gedung Baru, Begini Tren Perkantoran ke Depan, Menurut JLL
Artinya, implementasi yang dilakukan harus sesuai dengan rencana, sehingga target yang ingin dicapai juga terealisasikan dengan benar.
Guna agar hal tersebut tercapai, strategi juga harus dipikirkan dengan matang. Termasuk pemilihan area yang memang seharusnya memberlakukan moratorium ini.
“Sebab apabila semua tidak sesuai, maka akan berakibat pada hasil yang tidak semestinya,” ungkap Satria.
Lebih lanjut Satria mengatakan, moratorium ini seharusnya bisa membawa hasil yang positif, tidak hanya dalam distribusi pembangunan, tetapi juga terhadap penghasilan dan kesejahteraan bagi daerah lainnya.
“Pembangunan di area lain diproyeksikan bisa mengalami peningkatan, terutama bagi area yang menawarkan ataupun memiliki karakter yang serupa, atau bahkan sama dengan area Bali Selatan,” jelasnya.
Baca Juga: Padma Hotels Tawarkan Kenyamanan Mewah ala Resor Tropis, Berikut 5 Hotel yang Memukau Para Tamu
Peluang bagi sektor perhotelan adalah peningkatan kualitas produk dan pelayanan yang harusnya dapat dinikmati oleh para pengusaha pariwisata. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan mereka.
“Oleh sebab itu butuh persiapan dengan matang dan sesuai, tidak hanya untuk
area di Bali Selatan saja tetapi juga area lain yang mendapatkan imbas positif dari moratorium tersebut,” tutup Satria.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK:
Telepon: 021-87971014
Ponsel: 0813 8225 4684
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]