PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk terus terlibat aktif dalam pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai inovasi pembiayaan.
Hal ini diungkapkan Basuki dalam sambutannya secara daring pada acara Indonesia Housing Forum bertajuk “Building Forward Better for Inclusive Housing”, Kamis (14/10/2021).
Menurut Basuki, peran aktif KADIN diperlukan untuk mengurangi gap pendanaan APBN dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Program Strategis Nasional (PSN).
Dalam RPJMN 2020-2024 Pemerintah telah menargetkan peningkatan rumah tangga yang menempati rumah layak dari semula 56 persen menjadi sebesar 70 persen atau ekuivalen dengan 11 Juta rumah tangga.
Penyediaan perumahan yang aman, terjangkau, dan layak bagi kesehatan serta kesejahteraan untuk seluruh elemen masyarakat merupakan agenda penting bagi pemerintah Indonesia.
Hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11 yaitu membangun kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, berkelanjutan dan The New Urban Agenda yang menyebutkan inclusive housing sebagai salah satu elemen dalam membangun kota berkelanjutan.
Untuk itu, lanjut Basuki, perlu dikembangkan konsep hunian inklusif yang menekankan adanya prinsip keadilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat memperoleh hunian yang aman, layak, dan terjangkau, termasuk dalam hal ini untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: KIIC Tambah Area Baru Seluas 105 Hektar di Karawang
“Pembangunan perumahan yang inklusif membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta sektor swasta,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, upaya pengentasan kemiskinan termasuk untuk penurunan stunting tidak cukup dilakukan dengan bantuan sosial, tetapi membutuhkan dukungan keterlibatan masyarakat melalui sektor perumahan, air bersih, dan sanitasi yang diimplementasikan Kementerian PUPR lewat program Padat Karya Tunai.
Upaya yang telah dilakukan Kementerian PUPR antara lain melalui Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya, yang dipadukan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dalam satu pendekatan kawasan.
Selain itu juga melalui dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk MBR.
Basuki yakin dalam pemulihan ekonomi saat ini, sektor properti dan perumahan menjadi pendorong utama, terutama dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat karena memiliki multiplier effect tinggi dimana lebih dari 147 industri yang ikut serta dalam menggerakkan pembangunan perumahan.
Baca Juga: Target Penataan Kawasan Labuan Bajo Selesai November 2021
Untuk itu diperlukan sebuah terobosan agar pasar perumahan ini dapat kembali bergairah.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti sebesar 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar dan sebesar 50 persen untuk tipe rumah dengan rentang harga jual dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.