PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan tahun 2024 mendatang sebesar Rp6,19 triliun.
Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dan dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis dan dukungan manajemen.
Baca Juga:Â Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp14,6 Triliun untuk Perbaikan Jalan Daerah Bulan Juli
“Pada tahun 2024 mendatang jumlah anggaran Ditjen Perumahan mencapai Rp6,19 Triliun,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
RDP tersebut membahas tentang Evaluasi APBN Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2023 Ditjen Perumahan.
Menurut Iwan, anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR perihal penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024. Sedangkan target dan anggaran sesuai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Ditjen Perumahan sebesar Rp6,191 triliun nantinya akan digunakan untuk program pembangunan untuk masyarakat.
Baca Juga:Â Anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Tahun 2023 Capai Rp6,98 Triliun
“Kami akan terus mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Iwan.
Berdasarkan data yang ada anggaran Ditjen Perumahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun Rp4,459 triliun sebanyak 2.629 unit termasuk alokasi untuk IKN 47 tower, Rumah Swadaya Rp1 triliun untuk 45.872 unit, Bantuan Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum Rp0,009 triliun sebanyak 820 unit.
Selanjutnya adalah pembangunan rumah khusus Rp0,139 triliun sebanyak 140 unit. Sedangkan dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis Rp0,272 triliun dan dukungan manajemen Rp0,311 triliun.
Baca Juga: Joko Suranto “Crazy Rich” Grobogan, Bakal Ketua Umum REI
Kementerian PUPR juga memiliki rencana kegiatan Padat Karya berupa dukungan BSPS melalui skema penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) ditargetkan sebanyak 45.872 unit dengan anggaran Rp1 triliun. Program tersebut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 91.744 orang.
Baca berita lainnya di GoogleNews