Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Friday, May 23, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

Menteri PKP Kawal Langsung Proses Ganti Rugi Konsumen Meikarta, Janji Tuntas dalam 4 Bulan

Dalam pertemuan ini, juga telah disepakati bahwa dokumen-dokumen konsumen akan dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak pengembang Meikarta, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus pelik yang melibatkan ribuan konsumen korban proyek Apartemen Meikarta.

Dalam pertemuan antara Menteri PKP dengan konsumen dan pengembang Meikarta yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (10/04/2025), Menteri Ara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses ganti rugi kepada para konsumen dalam waktu maksimal empat bulan ke depan.

Baca Juga: Rumah Subsidi Driver Online: 2.000 Unit Siap Dibangun Lewat Kolaborasi Kementerian PKP dan GoTo

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), yang menjadi kanal resmi pengaduan masyarakat korban proyek perumahan bermasalah.

Salah satu pengaduan terbesar datang dari konsumen Meikarta, proyek apartemen raksasa di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang hingga kini belum menampakkan progres signifikan.

“Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan,” ujar Maruarar.

Baca Juga: Respon Meikarta Soal Pengaduan Konsumen: Serah Terima Berjalan Lancar, 16.128 Unit Hingga Akhir 2025

Langkah ini juga merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar kementerian tidak ragu mengambil tindakan terhadap pengembang nakal yang merugikan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ara dengan tegas menyampaikan bahwa proyek Meikarta telah menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap pengembang yang tidak bertanggung jawab. Padahal, banyak dari mereka yang telah membayar lunas unit-unit apartemen sejak tahun 2017.

“Kami ingin proses penyelesaian masalah ini selesai, semua tuntutan konsumen paling lambat dalam 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian kembali berubah menjadi rasa kecewa,” tegasnya.

Langkah Konkret, Verifikasi dan Validasi Data Konsumen Meikarta Dimulai

Dalam pertemuan tersebut, juga telah disepakati bahwa dokumen-dokumen konsumen akan dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak pengembang Meikarta, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Baca Juga: Pemerintah Sediakan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Berikut Kuota Rumah Subsidi Berdasarkan Profesi

Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi secara menyeluruh untuk menentukan langkah kompensasi yang tepat.

Proses mediasi dan verifikasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari.

“Kami ingin memfasilitasi mediasi terkait permasalahan, dan melakukan validasi terhadap dokumen-dokumen konsumen agar ada kejelasan dan solusi. Harapannya, proses ini bisa berjalan lancar dan cepat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT MSU, Handri, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dan siap memverifikasi data konsumen yang telah disampaikan.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Keran Investasi Properti Asing: Dilarang di Makkah-Madinah, Ini Syarat Lengkapnya!

“Kami hadir untuk menerima dokumen dari Bapak/Ibu konsumen yang akan kami bawa ke manajemen untuk divalidasi lebih lanjut, demi menghindari adanya kesalahan dalam proses ganti rugi,” ujarnya.

Kesaksian Korban: Harapan untuk Keadilan dan Kepastian

Apartemen Meikarta, lippo group, polemik meikarta, meikarta cikarang, apartemen di cikarang, kasus meikarta, kementerian pkp, mauruarar sirait,
Pertemuan antara Kementerian PKP dengan konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (10/04/2025). (Foto: Dok. Kementerian PKP)

Salah satu konsumen yang hadir dalam pertemuan tersebut, Jeffry Victor, menyampaikan keluhannya yang mewakili ribuan konsumen lainnya.

Jeffry mengaku telah membeli unit apartemen Meikarta secara tunai pada 2017, namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai unitnya.

“Kami hadir berdasarkan informasi dari BENAR-PKP, berharap ada kepastian. Unit tipe studio 35/76 yang saya beli cash senilai Rp286 juta hingga kini belum juga saya terima,” ungkap Jeffry.

Baca Juga: The Smith Alam Sutera Dorong Pertumbuhan Bisnis Digital di Indonesia

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan bahwa dirinya bahkan sempat dijanjikan unit pengganti di tower lain pada 2020, namun janji itu pun tak kunjung terealisasi. Bahkan spesifikasi yang dijanjikan—yakni dua kamar tidur—berubah menjadi satu kamar tidur saja.

“Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterima kasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di GoogleNews

———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0813 8225 4684
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Mesin Cuci Sharp Terbaru
Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page