Iklan Youtube Properti Terkini
Friday, January 24, 2025

Bedah 3.000 Rumah di Bali, Pemerintah Sasar 7 Kabupaten

Rumah di Bali yang akan dibedah adalah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah tidak layak huni. Setidak ada tiga syarat sebuah rumah dikatakan tidak layak huni.

PropertiTerkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran sebesar Rp52,5 miliar untuk menyelenggarakan kegiatan beda rumah di Bali. Kegiatan ini diadakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Adapun pada tahun ini, sebanyak 3.000 unit rumah di Bali yang akan diperbaiki maupun ditingkatkan kualitasnya, khususnya hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Tahun Ini Pemerintah Bedah Rumah 7.000 Unit di Sumatera Barat

“Kami harapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono belum lama ini.

Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian PUPR, disebutkan bahwa dalam kurun 2016-2018, total sebanyak 7.000 rumah MBR di Bali telah ditingkatkan kualitasnya oleh Kementerian PUPR melalui program BSPS.

Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Jhony Sofyan Fajar Subrata mengatakan, bantuan bedah rumah di bali tersebut tersebar di tujuh kabupaten. Salah satu lokasi penerima BSPS adalah Kabupaten Karangasem sebanyak 288 unit rumah.

Baca Juga: Lippo Karawaci Akan Bangun 100.000 Rumah

Penyaluran BSPS tersebut dilaksanakan di empat Kecamatan dan tujuh Desa, diantaranya, Desa Pertima, Desa Bugbug, Desa Dukuh, Desa Antiga, Desa Gegelang, Desa Pempatan dan Desa Nongan.

“Tujuan utama program BSPS adalah untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni. Setiap unit rumah yang di bedah di Karangasem akan mendapatkan alokasi untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp17,5 juta,” kata Jhony pada kegiatan penyerahan BSPS tahun 2019 kepada Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa di Balai Desa Bugbug, Karangasem, Bali, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: Raih Penghargaan, PGL Group Genjot Penjualan Ratnamaya Home Resort Bali

Program BSPS di Provinsi Bali, imbuh Jhony, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di daerah. Kegiatan bedah rumah ini sudah terlaksana dengan baik dan sudah memasuki tahun ke empat.

Jhony menambahkan, rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan) juga kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK). Syarat lainnya, kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per-orang).

“Kami ingin mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik, Tidak Menjamin Pencapaian Sejuta Rumah

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019 dana BSPS terbagi untuk dua kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Klaster Lily, Paramount Petals
Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page