PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Dua konsorsium investor asal Amerika Serikat dan Korea Selatan kembali bergabung sebagai pemrakarsa proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan rumah susun (rusun) di IKN (Ibu Kota Nusantara).
Melalui skema KPBU, total nilai investasi yang digelontorkan mencapai Rp12,3 triliun. Keterlibatan investor global ini menjadi penanda kuat atas kepercayaan dunia terhadap masa depan pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Baca Juga: Teknologi Hitachi Perkuat Energi Bersih di IKN: 10 MW Energi Surya Masuk IKN
Bangun 41 Tower Rusun di IKN
Otorita IKN melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa keterlibatan dua konsorsium raksasa sebagai pemrakarsa pembangunan rumah susun di kawasan inti pusat pemerintahan.
Dari Amerika Serikat, konsorsium yang terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture menggandeng mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol. Mereka merencanakan investasi sebesar Rp6 triliun untuk pembangunan 20 tower rumah susun.
Baca Juga: Kementerian PU Selesaikan Konstruksi Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN
Di sisi lain, Korea Selatan mengirimkan kekuatan korporasi melalui kerja sama antara Samsung C&T dan PT Brantas Abipraya, perusahaan konstruksi milik BUMN.
Mereka menyiapkan anggaran sebesar Rp6,3 triliun untuk membangun 21 tower rumah susun.
Total, sebanyak 41 tower akan berdiri sebagai bagian dari proyek hunian vertikal yang ditargetkan untuk ASN dan pegawai pemerintah yang akan pindah ke IKN.
Strategi KPBU Menarik Investor Asing
Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) terus menunjukkan daya tariknya sebagai model pembiayaan alternatif yang menjanjikan.
Dengan pendekatan ini, pemerintah tak harus mengandalkan anggaran negara sepenuhnya, melainkan mengajak sektor swasta berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur strategis.
Baca Juga: Kuota FLPP Naik Jadi 350.000 Unit, Menteri PKP: Jangan Sampai dana APBN Hanya Diternakkan
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa kehadiran konsorsium internasional merupakan bukti dari suksesnya pendekatan KPBU yang diterapkan pemerintah.
“Masuknya konsorsium dari Amerika, Korea Selatan, bersama negara-negara mitra lainnya merupakan bukti nyata kepercayaan dunia internasional terhadap pembangunan IKN. Ini menunjukkan bahwa strategi pembiayaan pembangunan melalui skema KPBU telah mendapatkan respons positif dari pasar global,” jelas Agung.
Model KPBU dianggap menawarkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pembiayaan infrastruktur.
Hal ini penting bagi investor asing yang memerlukan kepastian hukum, jaminan return, serta jaminan politik dalam proyek jangka panjang seperti pembangunan IKN.
Dampak Positif bagi IKN dan Indonesia
Baca Juga: Kementerian PU Siap Dukung Percepatan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara

Partisipasi aktif konsorsium asing tidak hanya memberikan suntikan dana segar bagi pembangunan rumah susun di IKN, tetapi juga membawa teknologi, manajemen, dan standar internasional ke dalam proyek strategis nasional ini.
Samsung C&T misalnya, dikenal luas sebagai perusahaan konstruksi yang menangani berbagai megaproyek di dunia, termasuk di Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Selain mendukung kebutuhan perumahan bagi aparatur sipil negara, pembangunan rusun ini juga akan menciptakan lapangan kerja lokal, mempercepat urbanisasi terencana, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Lebih jauh, dukungan internasional menjadi sinyal positif yang dapat meningkatkan kredibilitas proyek IKN di mata dunia.
Dengan total investasi lebih dari Rp12 triliun dari dua konsorsium ini saja, IKN menunjukkan bahwa proyeknya bukan sekadar ambisi nasional, tetapi telah menjadi perhatian global.
***
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com