PropertiTerkini.com, (MANOKWARI) — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melakukan bedah rumah (Program BSPS) rumah tidak layak huni di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari.
Tercatat pada tahun 2023 lalu sebanyak 100 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Manokwari milik masyarakat kini sudah ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih layak huni dan menjadi rumah sehat.
Baca Juga: Program BSPS di Kota Jayapura Rehab 147 Rumah Tidak Layak Huni
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas rumah masyarakat melalui Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Papua Barat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Menurut Iwan, Program BSPS merupakan stimulan agar masyarakat memiliki semangat dan berswadaya dalam membangun rumahnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Kementerian PUPR juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS untuk mendampingi masyarakat dalam membangun rumahnya agar kokoh secara konstruksi dan memenuhi sejumlah kriteria rumah sehat.
Rehab 100 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II, Ridwan Dibya Sudartha menyatakan, pada tahun 2023 lalu Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan berhasil melakukan rehab terhadap 100 unit RTLH di Kabupaten Manokwari.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Rumah MBR, Program PSU Menyasar Rumah Subsidi di Papua
“Lokasinya tersebar di sejumlah kecamatan dan kelurahan di wilayah tersebut dan kini sudah bisa ditempati oleh masyarakat sebagai penerima bantuan,” kata Ridwan.
Berdasarkan data Balai P2P Papua II, sebaran alokasi Program BSPS tahun 2023 di Kabupaten Manokwari berada di empat kecamatan.
Yakni, di Kecamatan Prafi di Desa Ingkwoisi 32 unit dan Desa Bogor 21 unit, Kecamatan Warmare di Desa Nimbay 23 unit, Kecamatan Manokwari Selatan di Desa Anday 12 unit dan Kecamatan Manokwari Utara di Desa Sairo 12 unit.
Baca Juga: HUT REI ke-52: Komitmen REI Membangun Program Sejuta Rumah
“Kami mengalokasikan dana Program BSPS senilai Rp23,5 juta per unit untuk setiap penerima bantuan. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan material dan upah tukang bangunan,” ujar Ridwan.
Baca berita lainnya di GoogleNews