PropertiTerkini.com, (LOMBOK) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan potensi pemanfaatan lahan untuk pembangunan mixed use building di sejumlah kota-kota besar di Indonesia ke depan cukup besar.
Menurut Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, saat ini pembangunan mixed use building jadi tren di kawasan perkotaan.
Baca Juga: Wamen Fahri Hamzah Minta Perumahan Bersubsidi Ikut Kelola Pemilahan Sampah
“Jadi lahan yang ada bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam fungsi baik tempat tinggal maupun hal lainnya seperti perkantoran dan lainnya,” ujar Fahri Hamzah, saat meninjau pembangunan Rusun ASN di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin, (18/11/2024).
Menurut Fahri, adanya mixed use building seperti bangunan vertikal selain dapat menggabungkan beberapa fungsi dalam satu bangunan seperti hunian dan perkantoran, juga bisa untuk kegiatan usaha lain dan pendidikan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Fahri, Pemerintah daerah bisa mendorong pembangunan hunian vertikal seperti rusun yang mungkin tidak terlalu tinggi yakni sekitar empat lantai.
Baca Juga: Dorong Pemerataan, Rusun Siap Hadir di Papua Pegunungan
Lalu masyarakat yang tinggal di kawasan padat kemudian dipindahkan lalu di lantai bawahnya untuk orang berdagang sehingga membuat ekosistem tempat tinggal dan perekonomian berjalan dengan baik.
“Rusun yang dibangun bisa juga sebagai tempat relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan padat atau pinggir bantaran sungai. Jadi penataan kawasan agar tidak kumuh bisa dimulai sejak dini,” ujar Fahri.
Fahri sarankan penempatan orang tua yang sudah berusia lanjut mungkin tinggalnya dilantai pertama dan anak-anak muda yang sudah berkeluarga di lantai atasnya.
Sedangkan dilantai bawah bisa digunakan sebagai kios untuk tempat usaha dan berdagang sehingga ada perputaran ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat berjalan dengan baik..
Selain itu, pembangunan mixed use building juga bisa dimanfaatkan sebagai perkantoran dan hunian. Fahri mencontohkan pembangunan rusun dan perkantoran dalam satu lokasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perlu dilakukan.
Baca Juga: Rusun Pasar Rumput Kini Tawarkan Tarif Sewa Lebih Murah Dari Sebelumnya
“Rusun hunian Aparatur Sipil Negara juga bisa dibangun bersama perkantoran. Jadi kantornya di bawah dan ASN-nya tinggal di atas namun perlu pengelolaan yang baik,” kata Fahri.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I, M Arifman mengatakan, saat ini proses pembangunan mixed use building untuk hunian ASN PUPR dan perkantoran sedang dilaksanakan di Kabupaten Lombok Barat. Lokasinya berada di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Hunian vertikal ini akan dibangun setinggi delapan lantai di atas tanah seluas 2.500 meter persegi. Unit hunian di rusun ini sebanyak 72 unit terbagi menjadi dua yakni tipe 36 dan tipe 45 dan diperkirakan mampu menampung sebanyak 216 orang.
Peruntukkan lantai 1 hingga 3 digunakan sebagai ruang serbaguna misalnya untuk kebutuhan kantor dan sisanya untuk hunian.
Baca Juga: Bangun Perumahan Rakyat, Kementerian PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48,4 Triliun
“Kami targetkan akhir tahun ini rusun ini selesai dibangun. Setiap unit rusun akan dilengkapi dengan meubelair didukung prasarana, sarana dan utilitas (PSU), landskap, drainase, sumur resapan dan konsep bangunan hijau,” ujar Arifman.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon: 021-87971014
Ponsel: 0813 8225 4684
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]