Banner Louis
Friday, March 29, 2024
Iklan Youtube Properti Terkini

Di Tengah Corona, Kementerian PUPR Tetap Dorong Padat Karya Tunai BSPS di Kalimantan Tengah

Dalam dana bantuan Program BSPS sejumlah Rp17,5 juta, sudah di anggarkan biaya untuk upah pekerja atau tukang, yakni sebesar Rp2,5 juta. Sisanya adalah nominal untuk pembelian material bangunan.

PropertiTerkini.com, (KALIMANTAN TENGAH) – Meski saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, namun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semaksimal mungkin menekan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satunya melalui Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah yang memaksimalkan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

“Tahun ini jumlah penerima BSPS di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.500 unit,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Dwi Astono beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bedah Rumah di Papua Barat

Sesuai Surat Keputusan (SK) Dirjen Perumahan Tahap I, jumlah penerima bantuan BSPS di Kalteng tersebar di empat Kabupaten. Rinciannya, Kabupaten Barito Timur (350 unit), Kabupaten Barito Selatan (400 unit), Kabupaten Pulang Pisau (350 unit) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (400 unit).

Pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian yang dilakukan dengan memperhatikan syarat rumah layak huni yakni keselamatan bangunan.

“Hal tersebut dilaksanakan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan guna memenuhi standar kesehatan penghuni seperti pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang,” katanya.

Baca Juga: Mulai Bulan Ini, BTN Salurkan Subsidi untuk 146.000 Unit Rumah

Adapun kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) BSPS bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat dan mengurangi angka pengangguran yang ada dalam ruang lingkup desa/kelurahan yang menerima bantuan, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Dampak lainnya dari pandemi Covid-19 juga menurunkan pendapatan dan daya beli terutama untuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam pelaksanaan BSPS dengan Skema Padat Karya Tunai (PKT), masyarakat yang mendapatkan bantuan maupun bukan penerima bantuan namun masih berstatus sebagai warga desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan, dapat berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan kegiatan, terutama bagi yang memiliki keahlian dalam pengerjaan konstruksi bangunan rumah seperti tukang atau pekerja bangunan.

“Dalam dana bantuan Program BSPS sejumlah Rp17,5 juta, sudah dianggarkan biaya untuk upah pekerja atau tukang dengan nominal Rp2,5 juta. Sisanya adalah nominal untuk pembelian material bangunan,” terangnya.

Baca Juga: Dilengkapi Panel Surya, AKI Group Jual Rumah Rp300 Jutaan

Teknis pelaksanaan pembayaran upah pekerja tukang juga terbagi menjadi 2 pilihan, yaitu untuk pilihan pertama pembayaran dilakukan satu tahap yakni pada akhir pelaksanaan kegiatan dengan syarat progres fisik kegiatan pekerjaan sudah ada pada angka 100 persen dan upah akan dibayarkan langsung 100 persen kepada pekerja atau tukang.

Sedangkan tahap kedua, yaitu pembayaran masing-masing 50 persen yang dilakukan pada saat akhir pelaksanaan kegiatan fisik bangunan tahap pertama dan selanjutnya pada akhir pelaksanaan kegiatan fisik tahap kedua.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait di masing-masing Kabupaten Penerima BSPS, pelaksanaan kegiatan BSPS di Provinsi Kalimantan Tengah dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) saat ini sudah dilaksanakan serentak di masing-masing kabupaten sesuai SK Dirjen Perumahan Tahap I.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Cicilsewa Luncurkan “Transaksi Sewa Properti dari Rumah”

Pelaksanaan kegiatan mulai dilakukan pada bulan April 2020 hingga sesuai target penyelesaian pelaksanaan kegiatan fisik yaitu pada bulan September 2020.

“Dalam pelaksanaan BSPS di lapangan tetap memperhatikan kaidah dan aturan pemerintah yakni protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan tidak melakukan kegiatan sosialisasi dalam skala besar atau kegiatan apapun yang berpotensi mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar. Kami juga terus memantau progres pelaksanaan kegiatan di lapangan agar pelaksanaan kegiatan selesai tepat waktu,” harapnya.

Salah seorang warga penerima bantuan BSPS asal Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Taufik Rahman menyatakan bahwa mereka beserta keluarga sangat bersyukur dan berterimakasih atas bantuan Peningkatan Kualitas rumah dari Kementerian PUPR ini.

“Program BSPS ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu atau yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki penghasilan tetap,” ujar Taufik.

Baca Juga: Promo Spesial PP Properti: Bunga KPA Mulai 1,75%, Hingga Hadiah Langsung

Sementara itu, penerima BSPS dari Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Jantra mengungkapkan, dirinya turut berpartisipasi langsung sebagai pekerja atau tukang dalam pelaksanaan kegiatan fisik bangunan dan mendapatkan manfaat dari segi ekonomi.

“Alhamdulillah berkat PKT BSPS ini saya masih bisa mendapatkan penghasilan upah sebagai tukang,” katanya.

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Demo Half Page