PropertiTerkini.com, (MEDAN) — Pemenuhan kriteria Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor properti tidak lagi sebatas tren, melainkan telah menjadi indikator ketahanan nilai aset jangka panjang.
Sejalan dengan hal tersebut, pengembang Royal Sumatra dengan proyek terbarunya yaitu kawasan hunian Royal Botanica Park di Medan, Sumatera Utara, resmi meraih sertifikasi Greenship Neighborhood dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Sertifikasi yang diumumkan pada Sabtu (21/2/2026) ini mengonfirmasi bahwa proyek seluas 36 hektare tersebut telah memenuhi metrik pembangunan berkelanjutan yang ketat. Proyek yang merangkum sekitar +_ 1.000 unit ini merupakan bagian dari perluasan township Royal Sumatra (300 hektare).
Irwan Tenggara, Project Director Royal Botanica Park menyatakan, integrasi aspek ekologi dan konstruksi berkelanjutan merupakan strategi manajemen untuk menekan risiko lingkungan sekaligus menjaga stabilitas nilai investasi (capital preservation) bagi para pembeli properti di kawasan tersebut.

“Dalam kerangka investasi saat ini, properti yang tidak adaptif terhadap isu lingkungan berisiko mengalami depresiasi nilai lebih cepat. Dengan mengantongi sertifikasi Greenship Neighborhood, kami memberikan kepastian kepada pasar bahwa kawasan ini dibangun dengan mitigasi risiko lingkungan yang terukur, mulai dari manajemen air hingga efisiensi material,” paparnya di Medan, Sabtu (21/2/2026).
Pendekatan phased development (pengembangan bertahap) di kawasan ini difokuskan pada tiga pilar: keseimbangan ekologi, kesehatan penghuni, dan teknis konstruksi rendah emisi.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum GBCI Ignesjz Kemalawarta selaku perwakilan Green Building Council Indonesia (GBCI) menegaskan bahwa kelayakan ESG sebuah perumahan skala kota dinilai dari dampak sistemiknya terhadap lingkungan sekitar.
“Kami tidak hanya menilai fisik bangunannya, tetapi masterplan kawasannya. Royal Botanica Park membuktikan bahwa mereka memiliki infrastruktur drainase yang mencegah run-off berlebih dan desain ruang terbuka hijau yang secara efektif menurunkan urban heat island. Ini adalah kualifikasi penting bagi aset properti untuk masuk dalam radar pembiayaan berkelanjutan,” jelasnya.

“Keberlanjutan menjadi relevan bagi kita semua. Apresiasi bagi Royal Botanica Park,” ujar Ignesjz saat penyerahan Greenship Certification di Grand City Hall Medan.
Direktur Utama PT Majaindo Citra Swakarsa, Tarman Hartono selaku pengembang Royal Botanica Park, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar simbol penghargaan.
“Ini diterima dalam upaya kami menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Bukan hanya simbol, tapi juga pengakuan terhadap komitmen kami membangun kawasan lingkungan yang berkelanjutan. Kami bangga menjadi bagian dari perubahan positif. Keberlanjutan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ke depannya, proyek dengan sertifikasi hijau seperti ini diproyeksikan memiliki akses yang lebih baik terhadap sustainability-linked financing, sekaligus menjawab preferensi konsumen kelas menengah atas yang kian rasional terhadap biaya operasional hunian jangka panjang.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com




