BERITA TERKAIT

Adopsi Standar ESG, Kawasan Properti 36 Hektare di Medan Kantongi Sertifikasi “Greenship Neighborhood”  Pertama di Sumatera

Kawasan hunian di Medan ini baru saja mencatatkan sejarah baru dalam standar pembangunan berkelanjutan. Sertifikasi hijau yang diraih menjadi sinyal kuat bagi keamanan aset investor di masa depan

PropertiTerkini.com(MEDAN) — Pemenuhan kriteria Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor properti  tidak lagi sebatas tren, melainkan telah menjadi indikator ketahanan nilai aset jangka panjang.

Sejalan dengan  hal tersebut, pengembang Royal Sumatra dengan proyek terbarunya yaitu kawasan hunian Royal Botanica Park di Medan, Sumatera Utara, resmi meraih sertifikasi Greenship Neighborhood dari Green Building Council  Indonesia (GBCI).

Sertifikasi yang diumumkan pada Sabtu (21/2/2026) ini mengonfirmasi bahwa proyek seluas 36 hektare tersebut  telah memenuhi metrik pembangunan berkelanjutan yang ketat. Proyek yang merangkum sekitar +_ 1.000 unit  ini merupakan bagian dari perluasan township Royal Sumatra (300 hektare).

Irwan Tenggara, Project Director Royal Botanica Park menyatakan, integrasi aspek ekologi dan  konstruksi berkelanjutan merupakan strategi manajemen untuk menekan risiko lingkungan sekaligus menjaga  stabilitas nilai investasi (capital preservation) bagi para pembeli properti di kawasan tersebut.

“Dalam kerangka investasi saat ini, properti yang tidak adaptif terhadap isu lingkungan berisiko mengalami  depresiasi nilai lebih cepat. Dengan mengantongi sertifikasi Greenship Neighborhood, kami memberikan  kepastian kepada pasar bahwa kawasan ini dibangun dengan mitigasi risiko lingkungan yang terukur, mulai  dari manajemen air hingga efisiensi material,” paparnya di Medan, Sabtu (21/2/2026).

Pendekatan phased development (pengembangan bertahap) di kawasan ini difokuskan pada tiga pilar:  keseimbangan ekologi, kesehatan penghuni, dan teknis konstruksi rendah emisi.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum GBCI Ignesjz Kemalawarta selaku perwakilan Green Building Council  Indonesia (GBCI) menegaskan bahwa kelayakan ESG sebuah perumahan skala kota dinilai dari dampak  sistemiknya terhadap lingkungan sekitar.

“Kami tidak hanya menilai fisik bangunannya, tetapi masterplan kawasannya. Royal Botanica Park membuktikan  bahwa mereka memiliki infrastruktur drainase yang mencegah run-off berlebih dan desain ruang terbuka hijau  yang secara efektif menurunkan urban heat island. Ini adalah kualifikasi penting bagi aset properti untuk masuk  dalam radar pembiayaan berkelanjutan,” jelasnya.

“Keberlanjutan menjadi relevan bagi kita semua. Apresiasi bagi Royal Botanica Park,” ujar Ignesjz saat penyerahan  Greenship Certification di Grand City Hall Medan.

Direktur Utama PT Majaindo Citra Swakarsa, Tarman Hartono selaku pengembang Royal Botanica Park,  menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar simbol penghargaan.

“Ini diterima dalam upaya kami menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Bukan hanya simbol, tapi juga  pengakuan terhadap komitmen kami membangun kawasan lingkungan yang berkelanjutan. Kami bangga  menjadi bagian dari perubahan positif. Keberlanjutan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ke depannya, proyek dengan sertifikasi hijau seperti ini diproyeksikan memiliki akses yang lebih baik terhadap  sustainability-linked financing, sekaligus menjawab preferensi konsumen kelas menengah atas yang kian  rasional terhadap biaya operasional hunian jangka panjang.

***
Untuk berita santai yang tak kalah serumampir juga kePropertiPlus.com

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

BERITA TERBARU

Demo Half Page