PropertiTerkini.com, (BEKASI) — Rumah subsidi untuk wartawan mulai diserahterimakan. Kegiatan simbolis dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/Mei/2025).
Maruarar menyatakan wartawan sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk dapat memiliki rumah bersubsidi sehingga dapat bekerja mencari dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat luas.
Baca Juga: Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis Ditolak 3 Organisasi Pers
“Hari ini saya serahkan kunci rumah bersubsidi untuk para wartawan. Kami ingin wartawan juga bisa memiliki rumah subsidi berkualitas yang dibangun oleh pengembang yang bertanggungjawab,” ujar Maruarar.
Maruarar juga mengapresiasi Menkomdigi yang memiliki semangat menyediakan hunian bagi para wartawan. Menteri Komdigi yang juga mantan wartawan dan punya hati untuk menyediakan hunian layak berkualitas.
Saya sudah lihat langsung rumahnya dan bangunannya bagus dan berkualitas. Saya rasa pengembang perumahan ini yakni Vista Land Group adalah pengembang yang bertanggung jawab,” ujar Maruarar.
Baca Juga: Di Hari Buruh 1 Mei, Menteri PKP Serahkan 100 Kunci Rumah Subsidi untuk Buruh
Maruarar bersama Menkomdigi serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) juga sempat meninjau salah satu unit rumah subsidi di Perumahan Gran Harmoni Cibitung yang berlokasi Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menteri PKP dan Menkomdigi menyerahkan kunci rumah kepada lima orang pekerja industri media dan ada 78 orang wartawan lain yang menerima kunci rumah.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kantor Cabang BTN di Medan, Palembang, Makassar, Manado, D.I Yogyakarta dengan masing-masing 10 orang wartawan.
Siapkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan
Adanya program rumah subsidi untuk wartawan, menurut Maruarar, bukanlah sogokan dari pemerintah.
Akan tetapi hal ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk menyediakan hunian layak berkualitas bagi seluruh segmen masyarakat termasuk media.
Baca Juga: Syarat dan Skema Rumah Murah FLPP 2025: Cicilan Mulai Rp1 Jutaan, DP Hanya 1%!
Saat ini, Kementerian PKP menyediakan kuota 1.000 rumah subsidi untuk wartawan dan akan ditambah 1.000 unit lagi sehingga totalnya 2.000 unit di seluruh Indonesia jika peminatnya banyak.
“Saya sanggup menyediakan 3.000 rumah subsidi untuk wartawan,” tegas Maruarar.
Pada kesempatan itu, Maruarar juga menjelaskan bahwa tantangan pemerintah cukup banyak.
Namun demikian Kementerian PKP siap mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto bahwa Program 3 Juta Rumah optimis mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Salah satunya, Kementerian PKP bersama BP Tapera akan berusaha meningkatkan target kuota rumah bersubsidi dari 220.000 unit rumah menjadi 350.000 unit rumah hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Menteri PKP dan Menteri PANRB Bahas Perumahan untuk Pegawai Kementerian PANRB

Selain itu, kebijakan BPHTB dan PBG gratis dan cepat serta proses yang mudah diharapkan juga mampu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau dan berkualitas.
Untuk dapat rumah merealisasikan target 350.000 rumah subsidi yang berkualitas dirinya juga berharap adanya dukungan dari asosiasi pengembang dan DPR.
Selain itu, juga para wartawan untuk mensosialisasikan program KPR FLPP sehingga masyarakat bisa mengetahui cara mudah untuk memiliki rumah.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid mengaku sangat mendukung program Menteri PKP untuk menyediakan rumah subsidi untuk wartawan.
Menurutnya banyak wartawan yang bekerja bertahun-tahun namun lupa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yakni rumah.
Baca Juga: Groundbreaking Flyover Panorama I Untuk Kurangi Risiko Kecelakaan Jalur Sitinjau Lauik
“Jumlah jurnalis Indonesia kurang lebih 100.000 orang namun sekitar 70 persen belum memiliki rumah layak. Jadi program ini perlu didukung penuh dan wartawan di seluruh Indonesia yang belum memiliki rumah juga bisa memiliki rumah subsidi,” tuntas Meutya.
***
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com