PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai salah satu badan publik kategori Kementerian dengan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.
“Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ma’ruf Amin.
Dikatakan Ma’ruf Amin, upaya pemerataan layanan informasi publik terus dilakukan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di seluruh tanah air.
Sementara itu Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, penghargaan yang diberikan ini menunjukkan bahwa Kementerian PUPR sudah menjadi salah satu lembaga yang informatif kepada publik. Artinya, Kementerian PUPR bisa berkomunikasi dengan baik kepada publik, bisa menyediakan informasi-informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat.
Zainal Fatah mendorong kepada seluruh unit kerja yang menjalankan peran untuk melakukan komunikasi publik di Kementerian PUPR untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Penghargaan ini merupakan hasil kinerja rekan-rekan khususnya di Biro Komunikasi Publik dan rekan-rekan di balai yang menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik, saya ucapkan selamat,” ujar Zainal.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh KIP setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP.
Kementerian PUPR mempertahankan penghargaan tersebut setelah tahun 2022 juga memperoleh penghargaan serupa.
Baca berita lainnya di GoogleNews