Youtube Channel PT
Saturday, November 2, 2024

Butuh Kolaborasi Menggerakkan Program Sejuta Rumah

Program Sejuta Rumah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat.

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Di masa berat saat ini karena dampak pandemi Covid-19 kerja sendiri bisa menjadi berat. Pilihannya kemudian saling kerja sama. Wajar kalau kemudian kata “kolaborasi” menjadi akrab di telinga kita. Kementerian PUPR, misalnya, mengakui dalam membangun perumahan sangat membutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan. Pasalnya, masalah perumahan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

“Kami ingin agar pembangunan perumahan di Indonesia dilaksanakan dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat membuka kegiatan Webinar bertajuk  “Perumahan dan Permukiman Skala Besar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPSB MBR), Yes I Can!!” secara daring di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Bertabur Hadiah, Semarak Hapernas 2021 Digelar Offline dan Online

Webinar ini diselenggarakan oleh Generasi Muda (Genmud) PUPR sebagai rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta serta perwakilan pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.

Menurut Khalawi, PPSB merupakan salah satu solusi untuk pemenuhan perumahan bagi masyarakat. Hal itu diperlukan untuk mengejar kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia. Guna mendorong kesadaran dari para pemangku kepentingan bidang perumahan, Kementerian PUPR melaksanakan Program Sejuta Rumah. Lewat program ini diharapkan berbagai program perumahan dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga ada sinkronisasi pembangunan di sektor perumahan Indonesia.

Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu. Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen adalah rumah untuk non MBR.

“Program Sejuta Rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta baik perbankan maupun pengembang dari berbagai asosiasi serta masyarakat luas untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya secara kolaboratif. Targetnya adalah minimal satu juta unit setiap tahunnya,” ujar Khalawi.

Baca Juga: Sektor Perumahan Pantang Surut di Terpa Badai Covid-19

Pada bulan Agustus ini, pemerintah memperingati Hapernas agar seluruh stakeholder perumahan kembali ingat akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pemerintah bergerak dalam penyusunan perizinan dan kemudahan investasi, pengembang membangun rumah dengan kualitas yang baik, perbankan menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat.

Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan. Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU).

Capaian PSR per 30 Juli 2021 adalah sebesar 515.107 unit yang terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non MBR. Pada tahun 2015 capaian Program Sejuta Rumah sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 (805.169 unit rumah), 2017 (904.758 unit rumah), 2018 (1.132.621 unit rumah) dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah).

Baca Juga: Anak Muda Ditantang Membangun Sejuta Rumah

Sedangkan tahun 2020, diperoleh capaian sebanyak 956.217 unit rumah. Adapun total secara keseluruhan capaian Program Sejuta Rumah mulai tahun 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. Kami juga berharap pelaksanaan pembangunan perumahan bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Klaster Lily, Paramount Petals
Klaster Lily, Paramount Petals

BERITA TERBARU

Demo Half Page