PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Banjir di Bogor dan Bekasi kembali melumpuhkan aktivitas warga. Menyikapi kondisi ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan akan segera mengevaluasi dan menertibkan tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Langkah ini dilakukan setelah adanya permintaan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk menindak penyalahgunaan lahan di Bogor yang berkontribusi pada bencana banjir.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Tinjau Lokasi Banjir di Kota Bekasi
Dalam pernyataannya, Menteri Nusron menyoroti pentingnya penataan ruang yang lebih disiplin di Jabodetabek-Punjur. Menurutnya, kawasan ini merupakan satu ekosistem yang tidak bisa dipisahkan.
“Kami akan mengecek dan menertibkan isu tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur karena ini merupakan satu ekosistem yang tidak bisa dipisahkan. Kejadian di Bogor bisa berdampak pada banjir di Jakarta, begitu juga permasalahan sampah di Jakarta yang bisa berpengaruh ke Bekasi,” ujar Nusron dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Minggu (9/03/2025).
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana yang disebabkan oleh alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Baca Juga: Kementerian PU Dorong Pemda di Jabodetabek Siapkan Lahan untuk Antisipasi Banjir
Penyalahgunaan izin lahan untuk perumahan atau industri yang seharusnya diperuntukkan bagi ruang hijau menjadi perhatian utama pemerintah.
Koordinasi dengan Pemda untuk Tata Ruang Jabodetabek-Punjur
Guna menindaklanjuti kebijakan ini, Kementerian ATR/BPN akan segera menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta kepala daerah di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas solusi konkret dalam menertibkan kawasan strategis nasional, termasuk aspek tata ruang dan pengelolaan sampah.
Koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi krusial untuk memastikan bahwa kebijakan penertiban tata ruang dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menteri Nusron berharap agar setiap kepala daerah dapat lebih disiplin dalam menerbitkan izin pemanfaatan lahan.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sidak Perumahan Bersubsidi Yang Kebanjiran di Bekasi
“Kita harus tegas dalam hal ini. Jika lahan diperuntukkan sebagai ruang hijau atau kawasan resapan, maka harus dipertahankan. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan bisnis tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan,” tegasnya.
Menindak Penyalahgunaan Izin Lahan
Selain menyoroti peran Pemda dalam pengelolaan tata ruang, Nusron juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang baru-baru ini menyegel beberapa perusahaan di Bogor akibat pelanggaran izin lahan.
Menurut Nusron, penyegelan ini hanya merupakan langkah awal dalam menertibkan tata ruang. Ia menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada izin tata ruang yang kerap kali disalahgunakan.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi secara ketat proses perizinan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Perumahan Subsidi di Malang Bermasalah, Sekjen PKP Instruksikan Pengembang Bertindak
“Masalahnya ada di tata ruang, ini persoalan lama. Ke depannya, Pemda harus lebih disiplin dalam menerbitkan izin tata ruang. Kalau lahannya memang untuk ruang hijau atau perkebunan, jangan digunakan untuk perumahan atau industri,” pungkasnya.
Dampak Banjir Bogor dan Bekasi Terhadap Jabodetabek

Banjir yang melanda Bogor dan Bekasi bukan hanya berdampak pada wilayah tersebut, tetapi juga memengaruhi kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Sistem drainase yang kurang optimal serta alih fungsi lahan yang tidak terkontrol membuat wilayah ini semakin rentan terhadap banjir.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Beberapa warga yang terdampak banjir mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kondisi lingkungan yang semakin memburuk.
Baca Juga: Manipulasi Data Kawasan Pagar Laut Bekasi Capai 581 Hektar, Menteri ATR/BPN Akan Tindak Tegas
“Kami sudah sering mengalami banjir, terutama sejak banyak lahan hijau berubah jadi perumahan. Harapan kami, pemerintah bisa lebih tegas dalam mengontrol izin pembangunan,” ujar Rudi, seorang warga Bekasi yang rumahnya terendam banjir.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0813 8225 4684
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com