PropertiTerkini.com, (SULAWESI SELATAN) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk para petani di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan stimulan Rp20 juta per unit rumah tersebut mampu membuat rumah-rumah masyarakat yang kebanyakan berprofesi sebagai petani tersebut menjadi lebih kokoh dan sehat serta layak huni.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, melalui Program BSPS ini pemerintah ingin meningkatkan kualitas rumah masyarakat dari yang sebelumnya tidak layak huni, menjadi layak huni. “Selain memenuhi syarat konstruksi bangunan yang baik, rumah yang dibangun juga harus menjadi rumah yang sehat bagi para penghuninya,” ujar Iwan, di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III, Iskandar Ismail menambahkan, pihaknya mencatat pada tahun 2023 jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan Program BSPS di Kabupaten Bulukumba sebanyak 166 unit. Alokasi penyaluran Program BSPS tersebar di sembilan kecamatan yakni Ujung Loe (10 unit), Ujung Bulu (30 unit), Bontobahari (20 unit), Gantorang (20 unit), Kindang (13 unit). Selanjutnya Bonto Tiro (13 unit), Bulukumpa (10 unit), Rilauale (10 unit) dan Kajang (40 unit).
“Kementerian PUPR menyalurkan bantuan berupa dana stimulan sebesar Rp20 juta kepada masyarakat penerima bantuan. Dana tersebut bisa digunakan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta,” ujar Iskandar.
Pihaknya juga telah turun ke lokasi yang menjadi sasaran Program BSPS di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan tepatnya Desa Bijawang. Di desa tersebut sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) telah mendapatkan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) pada Tahap 2.
Pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Bulukumba dapat mencontoh pelaksanaan di Desa Bijawang karena dapat selesai dengan baik, dari tingkat kenyamanan dan konstruksi bangunan. Kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan pemerintah daerah, peran aktif penerima bantuan, ketua kelompok penerima bantuan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Kabupaten (Korkab) serta para Jajaran Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan BP2P Sulawesi III.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews




