Sunday, May 4, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

Ada Dugaan Kecurangan Proyek Rumah Eks Pejuang Timor-Timur: Ditemukan 4 Bukti Kuat, Bikin Geger!

Ditemukan empat pelanggaran teknis utama yang sangat mengkhawatirkan, yakni fondasi tidak sesuai rencana, pemadatan tanah tidak maksimal, banyak retakan di dinding, serta sistem drainase yang buruk.

Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Dugaan kecurangan proyek rumah eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuat ke publik setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkap adanya indikasi penyimpangan serius.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis Senin (14/4/2025), Menteri PKP menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan Tim Inspektorat Jenderal ke lokasi pembangunan dan menemukan indikasi kuat pelanggaran teknis oleh kontraktor pelaksana, yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT. Brantas Abipraya (Persero) dan PT. Nindya Karya (Persero).

Baca Juga: Rumah untuk Pejuang eks Timor-Timur di Kupang Dilengkapi Fasos dan Fasum

“Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan menemukan sejumlah dugaan bahwa ada kecurangan dalam proses pembangunan rumah Eks Pejuang Timor-Timur di Kupang, NTT,” ungkap Maruarar.

Proyek pembangunan sebanyak 2.100 unit rumah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan hunian layak kepada para mantan pejuang yang dulunya membela integrasi wilayah Indonesia di Timor Timur.

Presiden Prabowo Subianto bahkan disebut telah memberikan arahan agar kualitas pembangunan dijaga setinggi mungkin.

4 Temuan Penting Soal Dugaan Kecurangan Rumah Eks Pejuang Timor-Timur

Menurut Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, investigasi lapangan dilakukan secara profesional bersama tim ahli dari Universitas Nusa Cendana (Undana).

Ditemukan bahwa, dari pekerjaan 2.100 rumah tersebut, dari aspek fondasi, semuanya tidak sesuai dengan RKS atau Rencana Kerja dan Syarat-Syarat.

Baca Juga: 2.100 Rumah Khusus Gratis Bagi Warga Pejuang Eks Timor Timur Mulai Dibangun

Berikut empat pelanggaran teknis utama yang sangat memengaruhi kualitas rumah-rumah tersebut:

  1. Fondasi Tidak Sesuai Rencana
    Berdasarkan dokumen shop drawing, fondasi seharusnya memiliki kedalaman antara 90 hingga 170 cm. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar fondasi hanya mencapai kedalaman 30–40 cm.
  2. Pemadatan Tanah Tidak Maksimal
    Pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya ternyata tidak maksimal, sehingga menyebabkan tanah labil dan struktur bangunan mudah turun. Hal ini menimbulkan risiko jangka panjang terhadap kekokohan rumah.
  3. Banyak Retakan di Dinding
    Retakan muncul di berbagai bagian dinding rumah, mengindikasikan kualitas konstruksi yang rendah.
  4. Sistem Drainase Buruk
    Banyak genangan air saat hujan akibat elevasi bangunan yang sejajar dengan tanah, padahal seharusnya 30 cm lebih tinggi untuk menghindari banjir lokal.
Baca Juga: Investasi Perumahan Diperkuat Lewat CEO Forum Indonesia-Qatar, MoU 1 Juta Rumah MBR Telah Ditandatangani

Hunian untuk Pejuang Harus Berkualitas

Seluruh proyek rumah Eks Pejuang Timor-Timur, menurut Maruarar, harus sesuai standar kualitas, karena proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bentuk penghormatan kepada para pejuang.

“Kita harus memberikan perumahan yang layak dan berkualitas bagus untuk pejuang eks Timur-Timur. Presiden Prabowo Subianto pernah juga berjuang di NTT dan ada 2.100 unit yang akan diserahkan tepatnya di Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian PKP memiliki program bernama SEKOP (Serahkan Kasus Korupsi).

Program ini bertujuan menyerahkan kasus yang mengandung indikasi korupsi kepada aparat hukum.

“Kasus rumah untuk eks pejuang Tim-Tim telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 20 Maret 2025 untuk diproses hukum,” tegas Heri.

Baca Juga: Kementerian PKP Gandeng KPK Kawal Penyaluran Bantuan Perumahan Untuk MBR
Menteri Maruarar Sirait, Maruarar Sirait, menteri pkp, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, rumah subsidi, kpr flpp, rumah murah, skema flpp 2025, flpp, flpp 2025,
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: Dok. Kemen PKP)

Langkah ini memperkuat sinyal bahwa Kementerian PKP di bawah kepemimpinan Maruarar tak akan mentolerir praktik korupsi atau penyimpangan teknis dalam proyek pembangunan nasional.

BUMN Siap Bertanggung Jawab dan Lakukan Perbaikan

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperbaiki kesalahan teknis di lapangan.

Ia menekankan komitmen BUMN untuk menyelesaikan proyek ini sesuai standar yang ditentukan.

Baca Juga: Kementerian PKP Minta BPK Audit Pengembang Rumah Bersubsidi Yang Tidak Layak Huni

“Tiga BUMN yakni PT. Brantas Abipraya, PT. Nindya Karya, dan PT. Adhi Karya akan memperbaiki dan membangun dinding pembatas tanah. Sehingga dalam serah terima akhir, kondisinya baik dan layak huni bagi Eks Pejuang Timor-Timur,” pungkasnya.

***
Baca berita lainnya di GoogleNews

———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0813 8225 4684
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Mesin Cuci Sharp Terbaru
Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page