Lemari es Sharp masih kokoh menguasai pangsa pasar di Indonesia yang mencapai 26,6%. Setelah bersertifikat halal, penjualan mulai Mei-Desember 2018 ditargetkan tembus 1,2-1,3 juta unit, atau tumbuh 20-25% per tahun.
PT SHARP Electronics Indonesia baru saja mendapatkan sertifikat halal internasional (Cerol-SS23000) dengan status A yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya untuk kategori produk lemari es dan freezer. Lemari es yang telah mengantongi sertifikat tersebut adalah yang diproduksi di Indonesia sejak 28 Maret 2018 lalu.
“Yang diproduksi sebelum 28 Maret memang belum mendapatkan sertifikat halal, tapi bukan berarti tidak halal,” kata Andri Adi Utomo, Domestic National Sales Senior General Manager PT SHARP Electronics Indonesia di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Baca Juga:
- Lima Produk SHARP Sukses Bertengger di Top Brand 2018
- Mesin Cuci Hijab Milik SHARP yang Mencuci Tanpa Khawatir
- SHARP Luncurkan TV Pintar dengan Teknologi Tercanggih
Momentum jelang Lebaran, sebut Andri menjadi alasan utama pihak Sharp Indonesia mengajukan sertifikasi untuk produk tersebut. Lebih dari itu, tren sebagian besar masyarakat Indonesia yang adalah muslim semakin peduli akan produk-produk halal.
“Selama ini kami memroduksi produk-produk yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga sertifikasi halal ini tentunya akan semakin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat luas. Di samping itu tantunya akan pula menambah selling point penjualan produk kami,” tambah dia.
Andri menjamin, semua komponen dan peralatan dalam lemari es tersebut sudah sesuai dengan hukum syar’i. Apalagi dengan nilai A yang artinya sangat baik.
“Semua produk lemari es yang bersertifikat halal, baik satu pintu maupun dua pintu diproduksi di Karawang. Dan ini adalah lemari es pertama yang memiliki sertifikat halal di Indonesia,” tegas Andri.
Sementara Kepala Bidang Standar dan Jaminan Mutu Auditor LPPOM MUI, Muslich menjelaskan, barang elektronik, seperti lemari es yang mendapatkan sertifikat halal, termasuk dalam kategori barang gunaan.
“Saat ini sertifikat halal masih bersifat sukarela. Tapi sertifikasi ini menjadi sangat penting karena mempunyai status yang lebih jelas dan lebih mudah diterima banyak pihak,” katanya.
Dalam proses sertifikasi tersebut, lemari es Sharp telah dinyatakan lolos halal melalui sekitar 11 kriteria, baik terkait komponen atau material yang digunakan hingga audit internal yang harus dilakukan setidaknya 2 kali setahun.
Andri yakin melalui sertifikat halal yang baru diterima tersebut, penjualan produk lemari es akan semakin meningkat dan terus mempertahankan posisinya sebagai penguasa pasar lemari es di tanah air.
Hingga saat ini, PT SHARP Electronics Indonesia masih mantap sebagai produsen lemari es nomor satu di Indonesia dengan menguasai pangsa pasar hingga 26,6%.
“Sepanjang tahun 2017 lalu, kami bisa jual sampai 1 juta unit lemari es. Memang kami belum puas, karena secara market lemari es masih belum terlalu bagus dibandingkan dengan 2-3 tahun sebelumnya,” kata Andri.
Melalui sertifikasi halal yang dikeluarkan menjelang hari raya Lebaran tersebut, Andri berharap agar tahun ini penjualan lemari es bisa tumbuh 20 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Selama tiga bulan pertama 2018 diakui Andri penjualan masih belum membaik. Mulai Januari-Maret, baru terjual sebanyak 250 ribu unit lemari es.
“Tetapi untuk bulan April ini kami sudah berhasil menjual lebih dari 115 ribu unit. Sehingga kami berharap mulai Mei-Desember 2018 ini penjualan bisa tembus 1,2-1,3 juta unit per tahun. Jadi kami akan tumbuh di 20-25% per tahun,” ungkap Andri.
Setelah lemari es, Andri bilang, ke depannya juga Sharp akan mengeluarkan sertifikat halal untuk produk-produk small home appliances lainnya. Seperti blender, microwave oven, toaster, dan semua produk lainnya yang berhubungan langsung dengan makanan.