PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2023.
Menteri PU Dody Hanggodo usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/5/2025), mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kementerian dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Baca Juga: Disetujui Komisi V DPR RI, Kementerian PU Dapat Tambahan Anggaran Menjadi Rp73,76 Triliun
Menurut Dody hasil pemeriksaan BPK dengan opini WTP ini mencerminkan laporan keuangan Kementerian PU yang transparan dan akuntabel. Namun, tanggung jawab pihaknya tidak berhenti di sini.
Kementerian PU akan terus memastikan setiap pengeluaran memberikan nilai tambah yang optimal dengan efisiensi tinggi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar Incremental Capital-Output Ratio (ICOR) turun di bawah enam.
Opini WTP Sesuai SAP
Opini WTP menunjukkan laporan keuangan Kementerian PU telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tanpa pengecualian material.
Pencapaian ini menjadi opini WTP selama 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2019, menunjukkan konsistensi tata kelola keuangan yang baik.
Baca Juga: Kurangi Risiko Banjir Lahar Anai, Kementerian PU Segera Bangun Sembilan Sabo Dam
Dody menambahkan untuk mencapai target penurunan ICOR, Kementerian PU menetapkan beberapa langkah strategis.
Langkah-langkah ini antara lain dengan menerapkan belanja berbasis kinerja guna memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dalam pembangunan infrastruktur menghasilkan output dan outcome yang jelas.
Kementerian PU juga memperkuat pengawasan internal berbasis risiko dengan memanfaatkan real-time analytics melalui Sistem Informasi Manajemen Keuangan (SIMAK) PU untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan.
Menurut Dody, Kementerian PU juga berupaya mengoptimalkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), guna mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, penguatan sumber daya manusia (SDM) serta kapabilitas digital terus dilakukan melalui sertifikasi akuntansi pemerintah dan pemutakhiran aplikasi e-budgeting.

“Evaluasi secara berkala atas efisiensi biaya juga rutin dilaksanakan melalui audit internal setiap kuartal, guna memastikan nilai yang diperoleh dari setiap proyek strategis optimal,” ujar Dody.
Selanjutnya, Kementerian PU akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dalam waktu 60 hari kerja.
Langkah-langkah yang akan ditempuh meliputi peningkatan dokumentasi aset, pemutakhiran asset register, serta harmonisasi data antara pusat dengan daerah.
Baca Juga: Groundbreaking Flyover Panorama I Untuk Kurangi Risiko Kecelakaan Jalur Sitinjau Lauik
“Dengan tata kelola yang baik, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujar Dody.
***
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com