PropertiTerkini.com, (BOGOR) — Kebakaran akibat korsleting listrik masih menjadi ancaman serius di Jakarta dan berbagai wilayah lain di Indonesia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa hampir 90% kebakaran di ibu kota disebabkan oleh korsleting listrik.
Baca Juga: Ubah Sakelar Jadi Karya Seni, Schneider Electric Tampil Unik di IndoBuildTech 2025
“Penyebab utamanya berawal dari kelalaian dan instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pencegahan harus dimulai dari rumah dengan langkah sederhana, namun efektif.
Berikut lima tips penting yang bisa membantu melindungi hunian dari risiko kebakaran akibat korsleting dan kebocoran listrik.
1. Gunakan Stopkontak dengan Bijak
Mematikan dan mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan adalah langkah sederhana namun sangat efektif.
Perangkat seperti dispenser, setrika, kipas angin, dan rice cooker sebaiknya dicabut dari stopkontak setelah digunakan.
Baca Juga: Mengenal Rumah Pasif yang Jadi Solusi Hemat Biaya Listrik Hingga 95 Persen
Selain mengurangi risiko korsleting, kebiasaan ini juga menghemat konsumsi listrik.
Pastikan stopkontak yang digunakan berkualitas baik, tahan panas, dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Stopkontak murahan yang tidak tahan panas bisa meleleh dan memicu kebakaran.
2. Rutin Periksa Instalasi Listrik, Cegah Korsleting Listrik
Perawatan instalasi listrik secara berkala membantu mendeteksi kabel rusak, stopkontak longgar, atau beban listrik berlebih.
Pemeriksaan rutin di dapur, kamar tidur, dan ruang keluarga dapat mencegah potensi korsleting.
Segera ganti perangkat listrik yang sudah usang atau rusak. Tindakan ini bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan kenyamanan dan kinerja optimal sistem listrik di rumah.
3. Lengkapi Rumah dengan APAR
Memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah adalah bentuk perlindungan awal yang sangat penting. Tempatkan APAR di area rawan seperti dapur atau dekat panel listrik.
Wagub DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa Pemprov DKI mendorong setiap RT memiliki APAR untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
Pemahaman cara penggunaan APAR juga wajib dimiliki seluruh penghuni rumah.
4. Pastikan Instalasi Listrik Memenuhi Standar
Pastikan instalasi listrik dikerjakan oleh instalatur bersertifikat yang memiliki SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) dari Kementerian ESDM.
Instalasi juga wajib mengikuti standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) dan menggunakan peralatan berlabel SNI.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Menghemat Listrik di Rumah
Contohnya, penggunaan kabel dengan ukuran sesuai kapasitas arus listrik dapat mencegah panas berlebih dan korsleting listrik.
Schneider Electric juga aktif menjalankan kampanye Gerakan Listrik Aman, memberikan pelatihan instalasi kepada ribuan teknisi di berbagai kota besar.
5. Gunakan Proteksi Tambahan: MCB dan RCCB

Baca Juga: 3 Alasan Beli Rumah Subsidi Lebih Murah daripada Ngontrak, Kata Menteri PKP
Miniature Circuit Breaker (MCB) berfungsi memutus aliran listrik saat korsleting atau beban berlebih. Namun, perlindungan listrik tidak cukup hanya dengan MCB.
Tambahkan Residual Current Circuit Breaker (RCCB) atau Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) yang memutus aliran listrik ketika terjadi kebocoran arus sekecil 30 mA.
Produk seperti RCCB Domae dari Schneider Electric tersedia dalam varian 30 mA (untuk melindungi manusia dari sengatan listrik) dan 300 mA (untuk mencegah kebakaran akibat arus sisa).
Martin Setiawan, President Director Schneider Electric Indonesia & Timor-Leste, mengatakan bahwa, Schneider Electric berkomitmen membantu masyarakat mengenali risiko kelistrikan sejak dini dan mendorong penggunaan perangkat proteksi seperti MCB dan RCCB secara tepat.
“Dengan meningkatkan kesadaran dan akses terhadap sistem kelistrikan yang aman dan sesuai standar, kita dapat melindungi lebih banyak keluarga dan menciptakan hunian yang lebih terlindungi,” katanya.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com